DPR Dilematis Sahkan Perppu Jadi UU Terkait Akses Informasi Keuangan

Oleh : Herry Barus | Rabu, 19 Juli 2017 - 07:52 WIB

Indah Kurnia, Anggota Komisi XI DPR RI (Foto Ist)
Indah Kurnia, Anggota Komisi XI DPR RI (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengaku dilematis dalam pembahasan perlu tidaknya mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi undang-undang.

"Kami dilematis dengan Perppu yang luar biasa itu. Perppu ini bisa kontraproduktif karena berpotensi untuk menggerus likuiditas nasional," ujar Indah saat rapat dengar pendapat di Jakarta, Selasa (18/7/2017)

Penerbitan Perppu tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (AEOI) sendiri memang merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan pertukaran informasi dengan negara lain.

Negara-negara lain yang berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran informasi keuangan, secara otomatis sudah menerbitkan peraturan hukum sejenis agar pelaksanaan AEOI ini bisa berjalan secara efektif untuk mencegah penghindaran pajak.

Perppu itu sendiri menyatakan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ini bisa diperoleh dari lembaga jasa keuangan yang melaksanakan kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga jasa keuangan lain dan entitas lain yang dikategorikan sebagai lembaga keuangan sesuai standar pertukaran informasi keuangan berdasarkan perjanjian internasional di bidang perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani lndrawati pun telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagai peraturan pelaksanaan dari Perppu No.1 2017 pada awal Juni 2017 lalu.

Dalam PMK tersebut, pemerintah memutuskan batas minimum nilai saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan lembaga keuangan secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp200 juta. Namun batas minimum nilai saldo ini kemudian direvisi menjadi Rp1 miliar.

Dengan perubahan batasan minimum menjadi Rp1 miliar tersebut, maka jumlah rekening yang wajib dilaporkan adalah sekitar 496 ribu rekening atau 0,25 persen dari keseluruhan rekening yang ada di perbankan saat ini.

Indah sendiri menilai terbitnya Perppu ini merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang tidak tulus setelah sebelumnya menggenjot program amnesti pajak. Sebagian pihak yang telah ikut amnesti pajak disebut merasa terjebak dengan diterbitkannya Perppu tersebut.

"Saya berharap pemerintah jangan buat kebijakan yang tidak tulus. Kebijakan yang dilakukan selama ini, amnesti pajak dan Perpppu ini tidak tulus. Lakukanlah kebijakan yang berpihak. Sekarang semua resah, galau, dan takut. Tax amnesty belum adem, sudah ada Perppu ini. Tapi kita harus yakinkan orang-orang di sekitar kita kalau Perppu ini bertujuan baik," kata Indah. (Ant)

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…