INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir ini, pasar modal Indonesia terlihat berkembang pesat, khususnya perkembangan kinerja Bursa Efek Indonesia (BEI). Setiap perkembangan yang terjadi di pasar modal Indonesia dapat diikuti penulis melalui berbagai program edukasi wartawan pasar modal yang diselenggarakan oleh BEI setiap bulan melalui pertemuan daring (online meeting).
Perkembangan yang terakhir terjadi di bursa adalah Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker. Perkembangan tersebut menjadi sebuah indikasi bahwa pasar modal Indonesia saat ini memang sedang melakukan berbagai pembenahan secara besar-besaran.
Sosialisasi merupakan salah satu kegiatan dan acara yang dilakukan oleh pasar modal Indonesia, khususnya BEI. Berbagai macam sosialisasi sudah banyak dilaksanakan, terutama pada jaman sebelum pandemi berlangsung. Kendati sosialisasi tersebut sudah berkali-kali dilaksanakan, tetapi banyak masyarakat awam Indonesia hingga kini yang masih memandang bahwa kegiatan jual-beli saham merupakan sebuah kegiatan yang cenderung bersifat judi. Mereka tidak mengerti bahwa kegiatan tersebut lebih merupakan kegiatan investasi di berbagai perusahaan publik yang mencatatkan saham-saham mereka di bursa.
Pandangan seperti ini tampaknya terus bertahan dari tahun ke tahun. Ketika kegiatan perdagangan masih berlangsung di lantai bursa, BEI gencar sekali memberikan edukasi secara gratis kepada masyarakat awam agar mereka dapat mengerti kegiatan apa saja yang dilaksanakan di lantai bursa beserta tujuannya. Melalui berbagai edukasi seperti itu, banyak masyarakat awam yang akhirnya mengerti, bahwa jual beli-saham tersebut merupakan kegiatan investasi modal di berbagai perusahaan publik yang mencatatkan sahamnya di BEI. Setelah mendapat edukasi seperti itu, mereka juga diajarkan untuk bertransaksi jual-beli atau kerap disebut dengan istilah trading saham.
Dalam trading yang mereka laksanakan, mereka akhirnya bertemu dengan kondisi yang kontradiktif atau saling berlawanan. Ketika mereka meraih keuntungan, mereka sangat senang dan suasana pasar akan tenang. Akan tetapi, ketika mereka merugi, mereka akan berkoar-koar serta menyebut-nyebut bahwa jutaan bahkan ratusan juta rupiah uang mereka hilang di pasar modal!
Pernyataan negatif seperti itu terus-menerus diulang-ulang hingga akhirnya banyak masyarakat awam lainnya terutama generasi muda enggan dan cenderung menghindari trading di bursa. Bahkan, secara ekstrim mereka menyebut bahwa kegiatan jual-beli saham tersebut termasuk ke dalam jenis kegiatan judi terselubung atau yang ‘dilegalkan’ negara. Ampun deh!
Kondisi seperti itu berulang terus dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun, bahkan dari satu rejim pemerintahan ke rejim pemerintahan lainnya. Akibatnya, para pelaku pasar modal Indonesia adalah orang-orang yang hanya itu-itu saja. Selanjutnya, kaderisasi para pelaku pasar di kalangan generasi muda menjadi terhambat, bahkan tidak ada sama sekali.
Jika kondisi seperti itu terus bertahan, maka para pelaku pasar yang sudah lama eksis di pasar modal Indonesia yang lebih diuntungkan. Pasalnya, mereka akan terus menguasai berbagai instrumen investasi baru yang diluncurkan di pasar perdana (primary market). Seperti diketahui, para investor yang bisa memperoleh ekuitas di pasar perdana, mereka rata-rata akan berpeluang besar untuk mencetak keuntungan ketika masuk ke pasar sekunder (secondary market).
Dengan mengamati berbagai pengalaman ‘kegagalan’ ketika mengedukasi masyarakat awam sebelumnya, maka dapat dikatakan bahwa kegagalan edukasi tersebut akan muncul ketika masyarakat tersebut mulai trading saham dan mengalami kerugian yang tidak terduga. Karena itu, sudah saatnya pasar modal Indonesia mengantisipasi kondisi tersebut agar ‘para korban’ trading saham tersebut tidak memiliki pandangan negatif terhadap transaksi jual-beli saham yang merupakan kegiatan utama dari pasar modal Indonesia hingga kini.
Ke depan, untuk mengantisipasi ‘para korban’ trading saham tersebut, BEI dapat membuat sebuah inkubator perdagangan bagi para pemula yang sebelumnya telah mengikuti edukasi perdagangan yang dilakukan BEI. Dalam inkubator perdagangan tersebut, BEI dapat membuat pembatasan dengan menetapkan saham-saham dari berbagai sektor yang ada dan dapat ditransaksikan oleh para pemula tersebut. Misalkan, BEI pada inkubator tersebut hanya memperbolehkan para pemula yang merupakan calon pelaku pasar modal Indonesia tersebut untuk melakukan transaksi saham-saham lapis kedua yang telah ditetapkan sebelumnya hanya di pasar reguler saja. Dengan demikian, pada inkubator perdagangan BEI juga membatasi jual-beli saham lapis kedua tersebut hanya di pasar reguler saja.
Dipilih saham-saham lapis kedua, karena harga saham-saham tersebut pada umumnya bergerak dinamis dan biasanya harganya lebih rendah dibandingkan dengan saham-saham unggulan (bluechips) sehingga akan membantu para pemula menganggarkan pendapatan mereka untuk berinvestasi di berbagai perusahaan publik melalui BEI.
Di samping membatasi saham-saham yang dapat ditransaksikan para pelaku pasar di inkubator perdagangan tersebut, BEI atau pihak berwenang di pasar modal Indonesia juga menyediakan berbagai informasi mengenai kinerja saham-saham yang mulai ditransaksikan mereka di inkubator perdagangan tersebut.
Demi tersedianya berbagai informasi saham-saham lapis kedua yang ditransaksikan di indukbator perdagangan tersebut, BEI dapat membuat sebuah situs yang berisikan informasi mengenai saham-saham lapis kedua yang ditransaksikan melalui inkubator perdagangan tersebut. Situs tersebut berisikan berbagai laporan keuangan, laporan perdagangan hingga berbagai prediksi saham-saham lapis kedua yang layak untuk ditransaksikan oleh para calon pelaku pasar modal Indonesia di inkubator perdagangan tersebut.
Karena sebagian besar pembaca situs tersebut adalah masyarakat awam yang masuk ke dalam inkubator perdagangan BEI dan mereka juga awam untuk membaca laporan keuangan para emiten yang saham-sahamnya diperdagangkan tersebut, maka BEI dapat meminta bantuan dengan memanfaatkan para jurnalis pasar modal Indonesia dalam menyajikan berbagai laporan keuangan, laporan perdagangan dan lain-lain untuk ditayangkan di situs tersebut dalam bentuk artikel dengan bahasa yang mudah dipahami secara umum. Dengan demikian, situs informasi yang terdapat di inkubator perdagangan tersebut dapat dijadikan situs andalan bagi pemerataan informasi mengenai kegiatan pasar modal Indonesia bagi mereka yang terlibat di dalamnya.
Jika edukasi masyarakat awam dan layanan perdagangan bagi para calon pelaku pasar modal di Indonesia tersebut terus-menerus dilaksanakan seperti ini, maka mereka yang terlibat di dalamnya akan menjadi lebih mudah memahami seluk-beluk kegiatan yang dilakukan pasar modal Indonesia, khususnya dalam bidang trading saham. Pasalnya, ketika mereka baru mulai bertransaksi saham, mereka merasa bahwa bursa selalu mendampingi ketika bertransaksi sehingga mereka dapat dengan segera memperoleh informasi secara mudah, terutama ketika mereka mengalami kerugian dalam transaksi tersebut.
Jika hal tersebut berlangsung terus-menerus dan mereka dapat merasakan dinamika perdagangan saham yang nyata, maka mereka dalam waktu 8-10 bulan diprediksi akan terbiasa dengan ritme perdagangan yang ada dan mereka juga akan menganggap bahwa untung rugi di pasar modal Indonesia merupakan hal yang biasa. Dari pengalaman mereka di inkubator perdagangan tersebut, akhirnya akan terbentuk sebuah filosofi di dalam diri mereka bahwa high risk, high gain.
Karena itu, mumpung saat ini pandemi masih berlangsung dan banyak sekali pemilik dana yang masih bingung dan ragu untuk menempatkan modal mereka di berbagai instrumen investasi, maka BEI sudah dapat membuat semacam kampanye untuk mengajak mereka masuk ke dalam pasar modal Indonesia agar kehadiran mereka dapat diharapkan membantu perkembangan bursa ke depan yang akhirnya juga menopang pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi. (Abraham Sihombing)