INDUSTRY.co.id - Tangerang - Pemerintah memberi sinyal bakal mengevaluasi kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru yang masa berlakunya habis pada akhir tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyambangi gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSad City, Tangerang, Banten, Rabu (17/11/2021).
Menurut Agus, kebijakan diskon PPnBM dimungkinkan untuk dilanjutkan pada tahun depan lantaran telah berkontribusi mendorong pertumbuhan di sektor-sektor pendukungnya.
"Bapak Presiden (Jokowi) menyampaikan program PPnBM yang akan berakhir sampai tahun ini bisa saja dievaluasi oleh pemerintah (untuk dilanjutkan)," katanya.
Menperin Agus menjelaskan, meskipun pemerintah mengalami penurunan pendapatan dari penjualan produk otomotif, namun sumber pendapatan lainnya tetap tumbuh. Bahkan pertumbuhan PPnBM dari sektor lain bisa naik hingga 6 kali lipat.
"Perhitungan cost dan benefitnya ada. Pemerintah dari luxury cost memang berkurang tapi ada benefit di tempat lain. I kalau kita hitung 6 kali lipat dari industri pendukung otomotif mulai dari tier 1 atau tier 2 dan IKM," tuturnya.
Sektor otomotif memang bisa dibilang punya industri pendukung yang banyak. Bisa dijabarkan mulai dari industri aksesori, spare part, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, insentif PPnBM bisa saja dievaluasi oleh pemerintah.
“Jadi PPnBM mungkin dievaluasi, kita lihat nanti. Paling penting kita lihat benefitnya, cost sudah tentu ada, tapi kalau dia membawa benefit yang lebih tinggi, kita akan evaluasi,” tuturnya.