INDUSTRY.co.id - Surabaya, Hari ini Dahlan Iskan akan menjalani sidang ketiga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan penjualan aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Selasa (13/12).

Sejumlah tokoh menghadiri sidang mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan. Salah satunya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Dahlan dan tim kuasa hukumnya yang dipimpin Prof Yusril Ihza Mahendra, dijadwalkan akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan dukungan penuh kepada Dahlan Iskan. Abraham yang ditemui di Surabaya mengaku yakin Dahlan tidak akan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

“Pasti kebenaran akan menang,” ujar Samad di Surabaya.

Ia yakin kalau Dahlan Iskan tidak akan dihukum dalam kasus tersebut. Pasalnya Dahlan selalu berkomitmen menyatakan perang terhadap korupsi.

Sebagai conton, pada saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia pernah meminta kepada KPK agar para anak buahnya segera ditangkap kalau ada yang melakukan korupsi.

“Pak Dahlan keras memberantas korupsi di BUMN,” katanya.

Seperti diketahui, Dahlan didakwa melakukan pelanggaran dalam pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung 13 tahun silam. Dalam dakwaan tersebut, BPKP menyatakan ada kerugian negera dalam pelepasan aset itu.