INDUSTRY.co.id-Jakarta-PT Polytama Propindo Tbk akan menerbitkan instrumen pasar modal dalam bentuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
"Kedua instrumen tersebut akan digunakan untuk modal kerja, proyek granule dan pengadaan tangki propylene," kata Associate Director PT Indo Premier Sekuritas Eban Banowo, di Jakarta,Senin (16/8/2021).
Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan diterbitkan dalam Seri A dengan tenor 3 tahun dan seri B, dengan tenor 5 tahun. Indikasi bunga untuk seri A senilai 5,75 persen sampai 6,50 persen, sedangkan seri B dengan tenor 5 tahun sebesar 6,2 persen sampai 7,25 persen
Obligasi dan Sukuk Ijarah masing-masing akan jatuh tempo pada 8 September 2024 untuk Seri A dan 8 September 2026 untuk Seri B.
Credit Guarantee & Investmen Facility, a trust fund of Asian Development Bank (CGIF) akan bertindak sebagai penanggung (guarantor) penuh atas seluruh bunga obligasi dan pokok obligasi, serta cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah yang wajib dibayar.
PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA (cg) untuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 dan idAAAsy (cg) untuk Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 tersebut.
Dalam penerbitan obligasi tersebut, PT Polytama Propindo menunjuk PT Indo Premier dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan Bank Mandiri sebagai wali amanat.