Penghentian Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Preseden Buruk Sektor Properti

Oleh : Herry Barus | Rabu, 24 Mei 2017 - 10:05 WIB

Reklamasi Teluk Jakarta (Foto Detak.co)
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto Detak.co)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Rencana penghentian reklamasi Teluk Jakarta oleh pemimpin baru DKI Jakarta dinilai sebagai preseden buruk bagi iklim investasi, khususnya sektor properti di Indonesia.

"Penghentian itu bisa jadi preseden buruk dalam berbisnis properti di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5/2017)

Menurut Ali, apa yang sudah dilakukan rezim sebelumnya seharusnya tidak bisa disalahkan begitu saja sehingga kalau pun ada perubahan saat ini, tidak bisa langsung merugikan pengembang.

"Sebaiknya ada solusi yang 'win-win' atau mengakomodasi pihak terkait," kata Ali.

Ali juga menyatakan persetujuannya jika ternyata ada pengembang nakal karena diduga menjual properti tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maka hal itu silakan ditindak tegas.

"Ditindak yang nakal, tapi tidak harus digeneralisasi," katanya.

Oleh karena iu dia mengusulkan agar saatnya kebijakan reklamasi Teluk Jakarta dikaji ulang dengan membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang baik.

"Ini untuk untuk mengetahui, apakah benar reklamasi itu tidak baik atau malah sebaliknya," kata Ali.

Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menunjukkan, sektor properti (real estat dan konstruksi) setiap tahun menyumbang rata-rata 19 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto.

Angka itu merupakan nilai awal saat proyek dilakukan, sehingga belum memperhitungkan dampak ikutan dari proyek properti secara keseluruhan.

Pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna sebelumnya menyatakan Anies-Sandi harus memiliki dasar hukum yang tetap terlebih dahulu jika ingin menghentikan proyek reklamasi.

"Karena yang membangun itu swasta. Mereka sudah mengeluarkan biaya pembangunan tersebut," ujar Yayat seperti dilansir Antara.

Selain izin dari pemerintah provinsi, kata Yayat, pembangunan pulau reklamasi juga berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 52 Tahun 1995.

Keppres tersebut dikeluarkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995. "Kalau mau dihentikan, harus ada dasar hukum yang jelas dulu. Sementara pemerintah pusat inginnya melanjutkan pembangunan reklamasi," tutur Yayat.

Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, sebelumnya mengatakan akan tetap menghentikan pembangunan pulau reklamasi.

Hal itu karena prosesnya menyalahi Amdal dan tanpa ada Peraturan Daerah (Perda) Zonasi.

Anies-Sandi pun menolak mengeluarkan biaya ganti-rugi kepada pengembang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga menegaskan penghentian reklamasi merupakan hak Anies-Sandi.

Namun, Luhut mengingatkan keputusan tersebut harus berdasarkan kajian ilmiah yang tepat.

"Kalau mau dihentikan silakan, tapi kalau Jakarta tenggelam jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari," tegas Luhut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…