Harga Sewa Kawasan Industri Bisa Lebih Murah, Asal...

Oleh : Irvan AF | Rabu, 24 Mei 2017 - 08:23 WIB

Seminar Nasional "Mengatasi Masalah Pertanahan di Kawasan Industri" di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (23/5/2017). (Irvan AF/INDUSTRY)
Seminar Nasional "Mengatasi Masalah Pertanahan di Kawasan Industri" di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (23/5/2017). (Irvan AF/INDUSTRY)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar yakin bisa menurunkan harga sewa pada kawasan industri jika ada kelenturan regulasi dari pemerintah mengenai pertanahan.

Menurut Sanny, saat ini pengenaan biaya terhadap pengguna lahan relatif tinggi lantaran adanya pembatasan luas tanah di kawasan industri. Area setiap kawasan industri hanya diperkenankan seluas 400 hektare.

Kalau batasnya bisa di-set menjadi ribuan hektare, harga per unit bagi tenant dapat turun jauh lebih rendah, ujar Sanny di sela seminar "Mengatasi Masalah Pertanahan di Kawasan Industri" di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Di samping itu, perizinan pemanfaatan lahan untuk kawasan industri masih kurang kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Pemanfaatan HGB di kawasan industri hanya dibuka selama kegiatan operasional 30 tahun dengan perpanjangan setiap 20 tahun. Sementara itu, kawasan industri di Malaysia memungkinkan jangka waktu pemanfaatan lahan industri hingga 99 tahun.

Dari segi jangka waktu saja, negara sekeliling kita lebih atraktif untuk masalah pemanfaatan lahan kawasan industri, tegas Sanny.

Menanggapi itu, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang bidang Penyusunan Bank Tanah Himawan Arief Sugoto menyatakan tengah mengkaji penetapan batas atas untuk tarif sewa lahan di kawasan industri. Tarif yang selama ini berlaku masih dilepas ke mekanisme pasar sesuai kesepakatan investor dengan pengelola kawasan industri.

Perusahaan pengelola kawasan industri umumnya merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan lahan (HPL) oleh pemerintah atas kawasan industri. Adapun, investor yang ingin masuk ke kawasan industri dapat memperoleh hak guna bangunan (HGB) dengan berbagai skema kerja sama.

Setiap pengajuan, pembaruan, atau perpanjangan HGB di kawasan industri berjalan dengan skema business to business. Pemerintah belum menetapkan tarif maksimal yang bisa dibebankan pengelola kepada investor.

Memang ada usulan apakah perlu kita menetapkan tarif tertentu. Sekarang itu juga masih menjadi perdebatan di dalam pembahasan RUU Pertanahan, apa perlu pemerintah yang menetapkan tarifnya, ujar Himawan.

Menurutnya, pemerintah masih menampung berbagai usulan pihak swasta untuk dipertimbangkan. Sebab ketentuan mengenai pengelolaan lahan, seperti perpanjangan HGB juga menyangkut kepastian investasi bagi industri. Penerbitan HGB bagi investor kawasan industri masih dibatasi selama 30 tahun dengan klausul perpanjangan setiap 20 tahun.

Pada dasarnya pemerintah punya posisi untuk lebih mendukung pertumbuhan ekonomi, tukasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…