Sandiaga Uno Klaim Tidak Terkait Korupsi PTDGI

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Mei 2017 - 18:21 WIB

Sandiaga Uno. (Foto: Instagram.com/sandiuno)
Sandiaga Uno. (Foto: Instagram.com/sandiuno)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengklaim dirinya tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Duta Graha Indah (DGI) semasa Sandiaga menjadi komisaris dalam perusahaan itu.

"Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan PT Duta Graha Indah," kata Sandiaga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/5/2017)

Sandiaga menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dalam dua kasus yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

"Saya menjelaskan secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilaporkan atau mendapatkan persetujuan dari komisaris," tambah Sandiaga.

Ia mengaku tidak pernah dilaporkan mengenai kegiatan Dudung untuk mendapatkan proyek dalam kasus-kasus tersebut.

"Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek, hanya dilaporkan sesuai dengan mekanisme 'corps' sebagai perusahaan yang sudah 'go public'," ungkap Sandiaga.

Artinya ia mengaku tidak ada persetujuan komisaris dalam tindakan Dudung.

"Tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah mendapatkan persetujuan dari komisaris, yang ditanyakan ke saya hanya mengenai posisi saya di PT Duta Graha Indah," tambah Sandiaga.

Ia pun mengaku hanya ditanya soal tanggung jawabnya dalam perusahaan itu.

"Ditanya seputar mekanisme yang masuk dalam undang-undang perseroan terbatas dan juga undang-undang tentang pasar modal," jelas Sandiaga.

Dalam putusan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Muhammad El Idris disebutkan bahwa PT DGI memberikan uang sebesar Rp4,67 miliar kepada Nazaruddin agar PT DGI menjadi pemenang dalam pengadaan proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan.

Dudung Purwadi disangkakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dudung sudah ditahan pada 6 Maret 2017.

Kasus Wisma Atlet sendiri sudah menyeret ke penjara sejumlah pihak antara lain mantan bendahara umum Partai Demokrat sekaligus pemilik Permai Grup, Muhammad Nazaruddin, direktur marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam serta pemilik PT DGI El Idris.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PT SUCOFINDO mengadakan web seminar (webinar) Carbon (Cerita Bersama SUCOFINDO)

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:14 WIB

SUCOFINDO Komitmen Dorong Keberlanjutan Lingkungan

Sebagai komitmen mendukung realisasi keberlanjutan lingkungan, khususnya dalam pengurangan emisi, PT SUCOFINDO mengadakan web seminar (webinar) Carbon (Cerita Bersama SUCOFINDO) yang diikuti…

Forum bisnis POWER Uzbekistan 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:04 WIB

Industri Elektronika dan Telematika RI Bidik Pasar Asia Tengah hingga Eurasia

Kementerian Perindustrian sukses menggelar forum bisnis dalam rangkaian pameran POWER Uzbekistan 2024 untuk membuka peluang kerja sama bisnis yang komprehensif antara pelaku industri Indonesia…

Siloam Hospitals Balikpapan Resmikan Tiga Layanan Terintegrasi dengan Kebutuhan Ibu Kota Negara

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:39 WIB

Siloam Hospitals Balikpapan Resmikan Tiga Layanan Terintegrasi dengan Kebutuhan Ibu Kota Negara

Penguatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu isu strategis di Kalimantan Timur sejak 2019 lalu. Upaya tersebut salah satunya berupa menyinkronkan kegiatan promosi kesehatan di provinsi…

Transko Moloko merupakan salah satu jenis kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) milik PTK

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:26 WIB

Ekspansif! Kapal Pertamina Trans Kontinental Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari Pertamina International Shipping, agresif melakukan ekspansi bisnis di pasar global. Ekspansi bisnis global ditandai dengan dimulainya operasional…

Forum bisnis POWER Uzbekistan 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:02 WIB

Gelar Bisnis Forum di POWER Uzbekistan 2024, Kemenperin Pacu Industri Elektronika dan Telematika Tembus Pasar Asia Tengah Hingga Eurasia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sukses menggelar forum bisnis dalam rangkaian pameran POWER Uzbekistan 2024 untuk membuka peluang kerja sama bisnis yang komprehensif antara pelaku industri…