INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kabar tak sedap datang dari Bank Dunia. Indonesia dikelompokkan sebagai negara pendapatan menengah bawah.

Advertisement

Pengelompokkan kategori pendapatan itu dihitung berdasarkan gross national income (GNI) per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia.

Dimana pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia mengalami penurunan atau anjlok dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada 2020. 

Advertisement

Dengan demikian, posisi perekonomian Indonesia di tingkat dunia turun dari negara berpendapatan menengah atas menjadi negara berpendapatan menengah bawah.

"Selain Indonesia, negara yang mengalami perubahan ke kelas pendapatan menengah bawah yaitu Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan," ungkap laporan bertajuk World Bank Country Classifications by Income Level: 2021–2022, seperti dikutip Sabtu (10/7/2021).

Advertisement

Selain dengan Iran dan Samoa, Jika berdasarkan pengelompokan kelas menengah
ke bawah di kawasan Asia Tenggara maka posisi Indonesia juga setara dengan negara Myanmar, Kamboja Filipina, Papua Nugini dan Timor Leste.

Dimana Timor Leste, Myanmar, Kamboja dan Papua Nugini dengan GNI di bawah US$ 1.800 per kapita.

Advertisement

Kemudian ada Filipina, dan Vietnam yang masing-masing US$ 3.400 dan US$ 2.700 per kapita.

Masih di kawasan, nasib sebaliknya atau berada di kelas menengah keatas dialami oleh Malaysia yang ekonominya US$ 10.600 per kapita dan Thailand US$ 7.100.

Adapun Singapura tercatat masuk sebagai negara berpendapatan tinggi dengan GNI US$ 54.900 per kapita.

Untuk diketahui, negara-negara yang dikelompokkan kedalam ekonomi berpenghasilan menengah kebawah lantaran memiliki GNI per kapita antara 1.046 dolar AS hingga 4.095 dolar AS. 

Indonesia sejatinya sempat naik kelas tahun 2019 lalu, namun di 2020 terpaksa turun kelas karena GNI per kapitanya tidak mencapai 4 ribu dolar AS.

Sementara kelompok ekonomi berpenghasilan tinggi merupakan negara yang memiliki GNI per kapita $12.696 atau lebih.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan banyak faktor yang menyebabkan pendapatan GNI per kapita Indonesia menurun dan menyebabkan Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah atas jadi negara berpendapatan menengah bawah. 

Di antaranya yaitu akibat pandemi Covid-19 yang memang mempengaruhi perekonomian Indonesia dan juga dunia. 

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020. Dengan demikian, penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," kata Febrio dalam keterangan tertulis dilansir Sabtu, (10/7/2021).

Febrio juga mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia memang terkontraksi -2,1 persen pada tahun 2020. 

Namun realisasi itu jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara peers G-20 dan ASEAN lainnya.

Seperti India yang 2020 tercatat terkontraksi -8,0 persen, Afrika Selatan -7,0 persen, Brazil -4,1 persen, Thailand -6,1 persen, Filipina -9,5 persen, dan Malaysia -5,6 persen.

"Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di tahun 2020, yaitu China sebesar 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," tandasnya.