Tak Kasasi Vonis Pinangki, Kejaksaan Agung Dinilai Gagalkan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Oleh : Hariyanto | Kamis, 08 Juli 2021 - 11:02 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan tak mengajukan kasasi atas vonis ringan Pinangki Sirna Malasari. Keputusan itu dinilai menjadi bukti bahwa korps Adhyaksa diduga kembali melindungi eks jaksa tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, keputusan Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut telah mencoreng kampanye pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Jokowi. Bahkan dirinya menilai kejaksaan sudah tak punya rasa malu.

"Menurut saya tindakan tidak kasasi itu memang tidak mengherankan karena Kejaksaan pasti berdalih bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan tuntutan JPU," kata Haris kepada wartawan di Jakarta (7/7/2021).

Namun tanpa disadari, lanjut Haris,keputusan kejaksaan itu sudah mengagalkan komitmen Presiden Jokowi memberantas korupsi. Karena memang sejak awal institusi Kejaksaan Agung terlihat nyata sangat melindungi Pinangki.

Menurutnya, Pinangki adalah wajah buruk institusi dan penegakan hukum di Indonesia. Bahkan ia menduga pembakaran gedung Kejaksaan Agung merupakan sedikit cerita dari institusi tersebut untuk mengelabui publik dengan mengatasnamakan penegakan hukum. 

"Kondisi ini menyedihkan. Menambah deret panjang cerita ketidakberesan lembaga penegak hukum di negeri ini. Alhasil Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin tidak populis di mata masyarakat," kata Haris. 

Sementqra itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah bersikukuh mempertahankan vonis ringan eks jaksa Pinangki. 

"ICW mengucapkan selamat kepada Bapak ST Burhanudin selaku Jaksa Agung dan jajarannya di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Pinangki Sirna Malasari," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, pada Selasa (6/7/2021).

Kurnia mengatakan, penegak hukum yang melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan mestinya diganjar hukuman maksimal. Namun jaksa tidak kasasi atas vonis Pinangki yang hanya 4 tahun penjara.

Bagi ICW seluruh proses penanganan korupsi suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat Pinangki hanya dagelan semata. "Betapa tidak, begitu banyak celah-celah yang tak mau dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata dia. 

Menurutnya, salah satu hal yang terkesan enggan dibongkar Kejaksaan yaitu terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di instansi penegak hukum yang menjamin Pinangki untuk dapat bertemu dengan Joko Tjandra. 

"Selain itu, dalam proses hukum ini pula publik bisa melihat betapa KPK telah melakukan pembiaran atas penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan ini," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rawanto, Building Manager Tangcity Superblock (tengah)

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:04 WIB

Meriahkan Bulan Suci Ramadan, Tangcity Superblock Hadirkan Festival Takjil 'Umami Eats Unjuk Rasa'

Dalam rangka memeriahkan bulan Ramadan, Umami Eats, semi outdoor food court yang terletak di Tivoli Garden, Tangcity Superblock, menghadirkan festival gelaran takjil dalam “Umami Eats Unjuk…

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

Top Digital Corporate Brand Award 2024 Digelar Online

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…