INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan bahwa produksi oksigen saat ini akan diprioritaskan untuk penanganan keselamatan pasien COVID-19.

Untuk itu, Ia meminta kepada para pelaku industri pengguna oksigen agar memaklumi apabila mengalami gangguan atau kekurangan pasokan sementara waktu.

"Kami mohon kerja sama dan pengertian dari para industri pengguna oksigen yang pasti akan terganggu proses produksinya, karena dialihkan untuk kebutuhan medis. kontrak dengan buyers tidak bisa terlaksana karena kondisi darurat. Ini hanya karena keadaan darurat, ini semua untuk NKRI yang kita cintai," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangannya secara virtual dikutip redaksi INDUSTRY.co.id Selasa (6/7/2021).

Sejatinya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19.

"Kita harapkan kebutuhan masyarakat terutama fasilitas kesehatan akan oksigen dapat dipenuhi oleh industri-industri dalam negeri," ucapnya.

Selain itu, Menperin Agus juga meminta agar perusahaan industri dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19.

Utamanya untuk memenuhi kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19, seperti tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker dan alat kesehatan lain.

"Kami berharap baik pemerintah, pemerintah daerah, perusahaan industri, dan perusahaan kawasan industri untuk dapat terus bekerjasama baik dalam upaya penanganan pandemi COVID-19," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mengevaluasi keberlangsungan operasional kegiatan industri dan kawasan industri khususnya pada masa PPKM Darurat ini 

"Kami akan terua mengevaluasi dilapangan bersama dengan tim Satgas Penanganan COVID-19," pungkasnya.