Penumpang Kereta Api Wajib Tahu!!! Ini Persyaratan Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat
Oleh : Hariyanto | Selasa, 06 Juli 2021 - 09:59 WIB

Pemberian Vaksin
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Terhitung mulai tanggal 5 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Adapun untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus yang dikutip INDUSTRY.co.id, Selasa (6/7/2021).
Joni menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.
Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan” ujar Joni
Selain itu KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA Jarak Jauh dan kartu vaksin khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh di pulau Jawa. Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap.
Ke-40 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.
“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Joni.
Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100%.
Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” kata Joni.
Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%. Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.
Info selengkapnya terkait perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], dan media sosial KAI121.
“KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joni.
Baca Juga
Terapkan OCC Secara Penuh, Pelita Air Raih Rekognisi Dari Navblue
Kinerja GTS International untuk Energi Dunia Lebih Baik
Pelita Air Hadirkan 3 Rute Baru Jelang Hari Raya. Yaitu Palembang,…
INKA Gelar Mudik Gratis dari Surabaya, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ajak Masyarakat Menggunakan KA, KAI Hadirkan Program Trip & Win Tahap…
Industri Hari Ini

Jumat, 02 Juni 2023 - 12:51 WIB
Membukukan Laba Bersih Rp279 Miliar, PT. Pudjiadi Prestige Tbk Tetapkan Pembagian Dividen dalam RUPS Tahun Buku 2022
PT Pudjiadi Prestige Tbk. (“Perseroan”), salah satu perusahaan pengembang properti ternama di Indonesia, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Rabu, 31 Mei 2023 yang dilanjutkan…

Jumat, 02 Juni 2023 - 12:45 WIB
Otomasi dengan Robot Articulated-arm Hanya dengan €7,200
Penggunaan robot articulated arm cast-iron yang berat dan mahal untuk pembuat label pallet seperti menggunakan sledge hammer untuk memecahkan mur. Sehingga MFG, spesialis pelabelan yang berbasis…

Jumat, 02 Juni 2023 - 10:54 WIB
Fitch Rating Mengafirmasi Peringkat OYO Pada Level “B”, dengan Outlook Stabil
Fitch rating, sebuah lembaga pemeringkat kredit internasional, telah meningkatkan Outlook OYO, perusahaan teknologi perjalanan global (Oravel Stays Limited) pada Peringkat Jangka Panjang dan…

Jumat, 02 Juni 2023 - 10:28 WIB
InfoEkonomi.ID Sukses Gelar 3rd Top Digital PR Award 2023
InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar 3rd Top Digital PR Award 2023, Rabu (31/5/2023). Acara penghargaan yang menggandeng TRAS N CO Indonesia ini…

Jumat, 02 Juni 2023 - 09:36 WIB
Silaturahmi MKI dan Peluncuran Kegiatan Hari Listrik Nasional ke-78 – Enlit Asia 2023 Resmi Dibuka
Hari Listrik Nasional ke-78 - Enlit Asia 2023’ resmi dibuka hari ini dalam acara Silaturahmi MKI dan ‘Grand Launching Hari Listrik Nasional ke-78 - Enlit Asia 2023’. Silaturahmi MKI merupakan…
Komentar Berita