INDUSTRY.co.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali sudah dijalankan. 

Advertisement

Maka, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pengaturan bagi pelaku perjalanan internasional dan kini diperluas bagi pelaku perjalanan nasional yakni sejumlah persayaratan yang diperketat bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk ke Indonesia baik dari jalur darat, laut, maupun udara. 

"Minggu ini, diharuskan untuk pelaku perjalanan internasional harus bisa menunjukan sertifikat bukti telah vaksinasi Covid-19. Jadi, ini merupakan prasyarat yang diperketat. Prasyarat lain yang harus diperketat yakni dengan menunjukan hasil tes PCR yang masih berlaku sejak mereka masuk ke Indonesia di hari pertama" katanya saat weekly press briefing secara virtual, di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Advertisement

"Kemudian wajib karantina selam delapan hari, nanti di hari ketujuh dilakukan kembali tes PCR. Jadi, kalau hasilnya negatif, maka hari kedelapan pelaku perjalanan internasional bisa melanjutkan kegiatan. Keputusan perpanjang karantina ini langsung kami koordinasikan dengan PHRI karena tentunya karantina ini harus juga berkaitan dengan ketersediaan kamar hotel untuk menampung jumlah dari keputusan yang kami ambil," tuturnya.

Lebih lanjut, Sandiaga juga menjelaskan aturan ini juga diberlakukan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), mereka harus menunjukan sertifikat vaksinasi. 

Advertisement

"Tentu ini merupakan syarat yang perlu dan harus ditingkatkan. Kami juga mengkaji bahwa syarat vaksin ini menjadi suatu prakondisi yang harus disiapkan. Diharapkan dengan keputusan memperketat dan meningkatkan prasyarat pelaku perjalanan internasional dan nasional ini bisa menekan angka Covid-19,"bebernya. 

Selanjutnya WNA yang saat ini ada dan bekerja di Indonesia yang sesuai data Kementerian Luar Negeri ada 225.000 orang juga perlu diberi akses untuk mendapatkan vaksinasi karena mereka hidup berdampingan di wilayah NKRI yang juga sering melakukan perjalanan wisata domestik di Indonesia. 

Advertisement

"Di sisi lain, upaya persiapan perencanaan pembukaan kembali destinasi pariwisata baik di pusat maupun daerah harus tetap berjalan," kata Sandiaga.