INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya secara resmi mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlangsung pada Sabtu 3 Juli 2021 mendatang.
"Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi dalam keterangannya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," tegas Jokowi.
Menurutnya keputusan tersebut diambil berdasarkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan kepala daerah.
"Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini," jelas Jokowi.
Dijelaskannya lebih lanjut, PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," ujarnya.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," sambung Jokowi.
Pemerintah sendiri, lanjut Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
Dimana seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, akan bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.
Tak hanya itu, jajaran Kementerian Kesehatan juga akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini," imbuh Jokowi.
"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," pungkasnya.