INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Ada hal menarik dalam perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Setelah dilantik pada Kamis (1/10), Bahlil kini tidak hanya menjabat sebagai Menteri ESDM, tetapi juga dipercaya merangkap sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Bahlil mengatakan akan menjalankan kedua amanah tersebut secara bersamaan. Menurut dia, rangkap jabatan itu merupakan tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan dengan baik, dengan koordinasi sebagai salah satu fokus utama.
“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan pelantikan oleh Bapak Presiden. Khususnya, saya dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus merangkap jadi Menteri ESDM,” kata Bahlil.
“Saya tahu ini adalah amanah, tanggung jawab negara yang harus saya emban dan saya akan melaksanakan tugas dengan baik, baik sebagai Menteri ESDM maupun Menko Hilirisasi dan Transisi Energi,” ujarnya.
Menurut Bahlil, pemerintah perlu mengonsolidasikan program hilirisasi dan transisi Energi agar pelaksanaannya dapat dipercepat. Ia menyebut hilirisasi sebagai salah satu agenda yang terus didorong Presiden.
“Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satunya adalah Asta Cita, tentang hilirisasi dan transisi Energi. Ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan,” tutur Bahlil.
Kantor Menko Tetap di Kementerian ESDM
Untuk sementara, Bahlil memastikan kantor Menko Hilirisasi dan Transisi Energi tetap berada di Kementerian ESDM. Keputusan itu, menurut dia, berkaitan erat dengan besarnya keterkaitan sektor energi dengan agenda hilirisasi.
“Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat perkembangan, karena saya melihat bahwa fokus kita kan hilirisasi. Dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM,” kata Bahlil.
Ia juga menjelaskan pembagian peran antara kementerian teknis dan kementerian koordinator dalam struktur tersebut. Kementerian Investasi dan Hilirisasi, kata Bahlil, tetap menjalankan fungsi teknis, sementara koordinasinya berada di bawah Kemenko.
“Menko kan Kemenko saja, Menteri Koordinator, sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi itu Menteri Teknis. Jadi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko,” ujarnya.