INDUSTRY.co.id - Diketahui dari populasi penduduk Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, terdapat pengguna aktif media sosial mencapai 170 juta.
Bahkan survey tahun 2021, Indonesia termasuk dakam 10 besar negara yang kecanduan media sosial. Hal ini bisa dilihat dari rata-rata warganya yang menghabiskan 3 jam 14 menit untuk sosial media, jumlah pengguna sosial media setara 61,8 persen dari total populasi.
“Kita sadari bahwa Indonesia negara majemuk, multikultural, bahasa daerah beragam sekali ada 716, artinya ini adalah indikator kecakapan budaya digital. Kita harus menyadari bahwa kita di era digital, dan kecakapan digital berbasis Bhineka Tungga Ika perlu dipahami,” kata Ari Budi Wibowo, Kepala Bidang Kemitraan Siber Kreasi saat Webinar Literasi Digital wilayah Jawa Barat I, Kabupaten Purwakarta, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.
Menurut Ari, partisipasi dan kolaborasi aktif di dunia digital perlu menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungga Ika. Nilai pancasila, seperti sila pertama mengenai cinta kasih, sila kedua kesetaraan, sila ketiga harmoni, serta sila kelima demokratis dan gotong royong.
Di ruang digital, kecakapan budaya telah difilter oleh algoritma sehingga ada filter bubble yaitu merupakan suatu fenomena pernyotiran dan seleksi informasi oleh algoritma berdasarkan pertimbangan kecocokan, relasi dan preferensi.
“Nilai kesetaraan di ruang digital jelas dibutuhkan berlandaskan Pancasila, sehingga jelas bahwa ujaran kebencian, pengucilan, perundungan sangat berlawanan denhan kesetaraan. Kita boleh mengkritik tapi bukan untuk polarisasi perpecahan, karena kita sangat multikulturalis,” sebutnya.
Nilai demokratis dalam Pancasila juga menjamin kebebasan berekspresi, sehingga jika terjadi berbeda pandangan maka dapat dibuka ruang diskusi. Demokrasi diungkapkan Ari juga tidak bisa kita semaunya, harus ada kesadaran dalam mengakses dan mengelaborasi informasi publik, maka bukalah ruang diskusi yang sehat untuk membangun pemahaman bersama.
“Mengenai gotong royong kita harus memahami etiket semacam aturan saat berinternet sebagai warga negara digital.
Contoh-contohnya seperti artis pindah agama lalu dicecar, padahal itu hak orang. Ada juga kata-kata yang tak berbudaya terkait binatang, kebodohan atau sifat, ketidakmampuan seseorang, dan kelakuan,” kata Ari.
Sehingga tidak heran bila indeks demokrasi di Indonesia masih rendah, seperti yang diungkapkan Democracy Index pada 2020 menunjukan Indonesia berada pada peringkat 64 secara global dan peringkat 11 di Asia dan Australia dari 167 negara dengan skor total 6,48.
Dampak rendahnya pemahaman atas nilai Pancasila dan Bhinneka Tungga Ika ini juga dapat dilihat dari tidak mampunya memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada perpecahan di ruang digital.
Ari mengungkapkan, menjadi warga digital yang pancasilais bisa dilakukan dengan berpikir kritis, gotong royong kolaborasi kampanye literasi digital.
Mendukung toleransi keberagaman, memprioritaskan cara demokrasi, mengutamakan Indonesia. Warga digital harus bisa menjadikan ruang digital sebagai praktik berbudaya melalui aktivitas sehari-hari.
“Sebarkan konten positif, inspiratif, edukatif, informatif, produktif dan menghibur. Jangan lupa jejak digital akan terekam,” tutur Ari
Webinar Literasi Digital di Jawa Barat I, Kota Depok merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hadir pula narasumber seperti Creative Concept dari Planet Design Indonesia Oleg Sanchabahtiar, Pimpinan Ombudsman RI 2016-2021 Ninik Rahayu, dan Dosen Universitas Multimedia Nusantara Sari Monik Agustin. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital