Kabar Baik! Kemenperin Resmi Buka Pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya...

Oleh : Candra Mata | Jumat, 18 Juni 2021 - 13:59 WIB

Industri Hijau
Industri Hijau

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kabar baik datang buat para pelaku industri di tanah air. Kementerian Perindusterian (Kemenperin) pada hari ini Jumat (18/6/2021) telah resmi membuka pendaftaran Penghargaan Industri Hijau untuk tahun 2021.

Adapun dokumen yang menjadi syarat perusahaaan industri sebagai peserta ialah:

1. Pernyataan mengikuti Penghargaan Industri Hijau

2. Dokumen legalitas usaha seperti Izin Usaha Industri (IUI) 3. NPWP dan SPT Pajak terbaru

4. Persetujuan / Izin Lingkungan

5. Laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan 3 semester

6. Bukti akun SIINas perusahaan 7. Deskripsi dan diagram alir Proses produksi

8. Neraca massa/bahan, neraca energi, dan neraca air 9. Matriks self assesment

10. Sinopsis Perusahaan.

Selanjutnya, para calon peserta dapat mengisi formulir online sekaligus mengirimkan bukti data dokumen sesuai folder pada bit.ly/BerkasPIH2021 melalui email [email protected].

Atau untuk informasi lebih lanjut peserta juga dapat mengakses laman Kemenperin.go.id.

"Jika berkas sudah lengkap dan terverifikasi peserta akan mendapatkan bukti dan nomor pendaftaran," bunyi pengumuman Kemenperin yang dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat siang (18/6/2021).

Kemenperin sendiri terus mendorong peningkatan penerapan industri hijau di Tanah Air. Untuk mewujudkan hal itu, satu cara yang bisa dilakukan adalah memberikan Penghargaan Industri Hijau kepada para pelaku industri.

"Kami akan terus dorong para pelaku usaha agar bisa melihat peluang di sekitar dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien, yang dapat digunakan kembali dan tentunya ramah lingkungan. Penghargaan Industri Hijau untuk memberikan motivasi kepada perusahaan industri yang telah berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten" ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu di Jakarta.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil dari program Penghargaan Industri Hijau tahun 2019, tercatat penghematan energi sebesar Rp3,5 triliun, dan penghematan air sebesar Rp228.9 miliar.

Dan sejak 2010, Kemenperin sudah memberikan penghargaan kepada 895 perusahaan industri yang berkategori 4 dan 5. 

Dimana untuk Level 4 dengan interval nilai 80,1 – 90,0 diberikan sebanyak 80%. Sementara untuk level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100 sudah sebanyak 90%.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Jimmy Nazwar Roa (kanan) bersama Posan Tobing saat merilis single Hebat.

Sabtu, 20 April 2024 - 23:29 WIB

Sukses Jadi Pengusaha Parfum, Jimmy Nazwar Roa Jadi Penyanyi

Jimmy Nazwar Roa yang terkenal sebagai pengusaha dan motivator melebarkan karirnya sebagai penyanyi. Didukung Posan Tobing, ia merilis single Hebat.

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…