INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) memberikan penjelasan terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sekaligus meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

Advertisement

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.

"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif Rahman Hakim di Jakarta (7/6)

Advertisement

Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," tegas Eddy Satriya mengklarifikasi.

Advertisement

Ini, imbuhnya, merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.

Masing-masing penerima, tambah Eddy, mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.

Advertisement