INDUSTRY.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI Sartono menolak sekaligus mempertanyakan rencana penyesuaian tarif listrik yang akan dilakukan pemerintah pada kuartal ketiga tahun 2021 ini.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa saat lalu.
“Disebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM akan melakukan penyesuaian tariff listrik mengikuti harga keekonomian yang ada. Apakah kebijakan ini tepat?," tanya Sartono diruang rapat Komisi VII DPR RI, di Senayan, Jakarta pada Rabu (2/6/2021).
"Mengingat situasi saat ini, masyarakat masih dalam kesulitan,” imbuh Sartono lagi.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sejatinya subsidi negara masih diperlukan untuk meningkatkan daya ungkit masyarakat.
Untuk itu, Ia berharap agar rencana kenaikan listrik tersebut ditinjau kembali, mengingat dampak pandemi masih sangat dirasakan masyarakat.
Perlu diketahui, dengan tujuan untuk mengurangi beban APBN, pemerintah berencana akan mengubah skema penghitungan harga listrik mengikuti tarif keekonomian pada kuartal-III tahin 2021.
Hal ini akan berdampak bagi kenaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat.
Selama ini negara melalui APBN harus membayar selisih harga jual listrik atau kompensasi kepada PT PLN (Persero).