INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan lima nilai strategis bagi Indonesia dalam memegang Presidensi G20.

Advertisement

Pertama, sinergi antara Indonesia dan dunia internasional dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi global dan nasional dari pandemi Covid-19.

Lalu kedua, Indonesia akan memiliki suara dalam menentukan arah ekonomi global pasca krisis, termasuk di dalamnya stabilitas sistem keuangan internasional.

Advertisement

Ketiga, Presidensi G20 akan dimanfaatkan Pemerintah untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural dan keuangan Indonesia di tengah pandemi, seperti UU Cipta Kerja, transisi energi termasuk peningkatan kandungan biodiesel, dan pendirian SWF Indonesia.

Kemudian keempat, Indonesia akan memanfaatkan dukungan internasional terhadap prioritas Pemerintah. Isu-isu seperti digitalisasi, pengembangan SDM, pemberdayaan perempuan dan pemuda, ketersediaan vaksin, dan persiapan sistem kesehatan untuk memitigasi risiko pandemi masa depan akan menjadi beberapa bahasan utama Presidensi G20 tahun mendatang.

Advertisement

Dan terakhir kelima, Presidensi G20 Indonesia berpotensi menghasilkan devisa bagi Indonesia jika diselenggarakan secara fisik pada akhir tahun 2022.

Selain itu, Pemerintah sendiri melalui Menko Airlangga akan memimpin Sherpa Track G20 yang akan membahas isu-isu ekonomi non-keuangan yaitu seluruh isu yang menyangkut energi, pembangunan, pariwisata, ekonomi digital, pendidikan, tenaga kerja, pertanian, perdagangan, investasi, industri, kesehatan, anti korupsi, lingkungan, dan perubahan iklim.

Advertisement

"Di bawah kepemimpinan Indonesia tahun depan, G20 akan mengangkat tema besar Recover Together, Recover Stronger. Tema ini menunjukkan harapan dan kesiapan Indonesia untuk turut serta dalam kemitraan global sebagai upaya mengatasi dampak pandemi dan meningkatkan kembali global confidence,” jelasnya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangan tertulisnya pada Selasa (1/6/2021).

Sebagai informasi, terkait soal kepemimpinan Indonesia di G20, Pemerintah telah membentuk panitia nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia tanggal (27/05).