INDUSTRY.co.id - Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) pada Senin, (24/05) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama langsung melalui instrumen investasi.

Advertisement

BPJAMSOSTEK dan INA akan berbagi informasi atas potensi investasi bersama dalam beberapa sektor investasi, antara lain  sektor infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan dan bandara, infrastruktur digital, serta jasa dan pendukung kesehatan. 

Anggoro Eko Cahyo Direktur Utama BPJAMSOSTEK menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK melalui penempatan dana investasi yang per 30 April 2021 memiliki total dana kelolaan mencapai Rp490,1 triliun ke dalam berbagai instrumen, salah satunya berupa instrumen penyertaan langsung yang saat ini porsinya masih relatif kecil. 

Advertisement

Untuk itu, dalam kolaborasi investasi dengan INA, BPJAMSOSTEK akan menanamkan dana ke dalam berbagai proyek investasi langsung secara bersama-sama atau sebagai co-investor. 

"Dengan potensi dana kelolaan yang cukup besar, kami yakin INA bersama BPJAMSOTEK akan dapat berperan pada proyek-proyek potensial, termasuk kemitraan dengan Kementerian BUMN yang kami yakin akan memberikan prioritas pada proyek-proyek strategis," ujar Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa (25/5/2021).

Advertisement

Menurutnya, kerjasama dengan INA ini serta dengan pihak-pihak yang lain, juga merupakan upaya BPJAMSOSTEK untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendiversifikasi risiko.

"Serta mendistribusikan dana investasi sebagai dana amanah ke dalam berbagai instrumen investasi alternatif dengan durasi yang lebih panjang, yield yang optimal, governance dan manajemen risiko yang memadai," tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, DR. Ridha D. M. Wirakusumah Ketua Dewan Direktur/Chief Executive Officer INA menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama ini.

"Kami menghargai BPJAMSOSTEK atas inisiasi untuk bekerjasama menyalurkan dana untuk berinvestasi secara aman, berjangka panjang dan berdampak positif pada perekonomian nasional," pungkasnya.

Perlu diketahui, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang dibentuk oleh Presiden Jokowi ini merupakan lembaga yang berperan menciptakan iklim investasi dan menampung dana dari berbagai investor global untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional.

Sejatinya, diawal pembentukkannya, Pemerintah telah mengucurkan Rp 15 triliun sebagai modal dasar INA. Dan pada tahun ini, Pemerintah akan menambah penyertaan modal Rp 60 triliun lagi dalam bentuk kas, aset negara, piutang pemerintah, dan saham perusahaan BUMN.