Ini Penjelasan Kuasa Hukum Wilmar atas Gugatan Perdata Farma International

Oleh : Wiyanto | Senin, 10 Mei 2021 - 10:37 WIB

Ilustrasi hukum (ist)
Ilustrasi hukum (ist)

INDUSTRY.co.id-– Jakarta - Tiga perusahaan afiliasi Wilmar, yaitu PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI), PT Natura Wahana Gemilang (NWG), dan PT Lumbung Padi Indonesia (LPI) selalu mematuhi agenda persidangan yang telah ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dalam pelaksanaan sidang gugatan perdata dari Farma International Pte. Ltd dan Luwia Farah Utari.

Kuasa Hukum Wilmar Mauliate P. Situmeang mengatakan, dalam persidangan perkara No.197 di PN Jakarta Pusat, para tergugat tiga perusahaan afiliasi Wilmar selalu hadir dan mengikuti persidangan, termasuk dalam mediasi yang juga dihadiri oleh prinsipal. “Sampai saat ini, acara persidangan dalam perkara ini adalah tahap mediasi yang berlangsung hanya 15 menit, serta belum memasuki materi pokok perkara dan tanya-jawab, penggugat dan tergugat,” kata Mauliate melalui keterangan resmi, yang sekaligus mengklarifikasi berita-berita terkait gugatan hukum ini, Senin (10/5/2021).

Dalam persidangan mediasi pada 6 Mei lalu yang dipimpin oleh hakim mediator memerintahkan kepada penggugat untuk menyusun proposal permintaan perdamaian secara tertulis, yang akan disampaikan kepada para tergugat pada persidangan berikutnya pada 17 Mei mendatang. Hal ini dimintakan oleh hakim karena pada persidangan tersebut acara mediasi terlambat lebih dari dua jam dari jadwal, yang seharusnya pukul 10:00 WIB karena penggugat dan kuasa hukum datang terlambat. Mereka juga belum mempesiapkan proposal permintaan perdamaian kepada tergugat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Farma International Pte, Ltd sebagai pemegang mayoritas saham di PT LPI telah menjual sahamnya kepada dua perusahaan afiliasi Wilmar. Penggugat mengajukan permohonan pembatalan jual-beli saham dimaksud, padahal proses jual-beli saham tersebut telah memenuhi ketentuan hukum dan juga adanya kesepakatan kedua belah pihak, yang telah dituangkan ke dalam perjanjian jual beli saham.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.