Kabar Gembira!!! Kereta Api Jarak Jauh Bakal Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik, Ini Syarat Naiknya

Oleh : Hariyanto | Selasa, 04 Mei 2021 - 09:39 WIB

Ilustrasi Transportasi Kereta Api Indonesia
Ilustrasi Transportasi Kereta Api Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selama pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan tetap mengoperasikan kereta jarak jauh. Meski begitu, hal tersebut hanya berlaku untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik.

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

"KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (4/5/2021).

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta selama larangan mudik adalah pekerja untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga, dan kepentingan non mudik lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Kemudian bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Sementara itu, bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

"Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk satu kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas," kata Joni.

Masih ada syarat lain yang harus dipenuhi untuk perjalanan kepentingan mendesak dengan kereta jarak jauh. Buruan klik halaman berikutnya.

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR, atau Rapid Test Antigen, atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Petugas akan melakukan verifikasi berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta dan tiket akan dibatalkan.

"Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," kata Joni.

Untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan selama larangan mudik, dimana dilakukan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mothercare Indonesia resmi meluncurkan koleksi terbaru hasil kolaborasi eksklusif dengan ilustrator Martcellia Liunic.

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:56 WIB

Mothercare Gandeng Ilustrator Martcellia Liunic Hadirkan Koleksi Eksklusif Penuh Imajinasi untuk Anak

Kolaborasi eksklusif Mothercare x Martcellia Liunic hadirkan koleksi busana anak penuh warna dan karakter imajinatif. Dukung kreativitas dan ekspresi anak sejak dini!

Film spin-off “Catch! Teenieping” yang bisa disaksikan setiap hari di Hyundai Motorstudio Senayan Park Jakarta.

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:31 WIB

Pameran Teenieping Resmi Dibuka di Hyundai Motorstudio Senayan Park, Suguhkan Pengalaman Seru dan Interaktif untuk Keluarga

Pameran Teenieping di Hyundai Motorstudio Senayan Park resmi dibuka 26 Juli 2025, hadirkan aktivitas seru, media art, dan mobil IONIQ 5 bertema Teenieping untuk keluarga.

Keterangan Foto (ilustrasi): GIIAS menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih lengkap dengan menghadirkan program test drive lebih dari 150 unit kendaraan dari berbagai merek ternama, termasuk kendaraan listrik, hybrid, dan konvensional..

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:57 WIB

GIIAS 2025 Tawarkan Pengalaman Berkendara Lengkap: Lebih dari 150 Kendaraan Tersedia untuk Test Drive

Tahun ini, GIIAS menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih lengkap dengan menghadirkan program test drive lebih dari 150 unit kendaraan dari berbagai merek ternama, termasuk kendaraan listrik,…

Gelaran Morinaga “Door of Future” Experience

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Gelar Door of Future Experience, Morinaga Ajak Ayah Bunda Eksplorasi Potensi Profesi Mada Depan si Kecil

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Kalbe Nutritionals melalui Morinaga menghadirkan program “Door of Future” Experience di Car Free Day (CFD) Jakarta.

GM Telkom Priangan Timur Nugroho Setio Budi (kiri) dan Perwakilan Kepala Sekolah program Indonesia Digital Learning (kanan) saat acara pelatihan Indonesia Digital Learning, beberapa waktu yang lalu.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:43 WIB

Telkom Gelar Indonesia Digital Learning - Cirebon 2025, Dukung Cakap Digital Bagi Pendidik

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Indonesia Digital Learning (IDL), yang tahun ini memasuki pelaksanaan ke-13. Kegiatan IDL 2025 dikemas dalam bentuk pelatihan Digital…