INDUSTRY.co.id - Jakarta, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) memproyeksikan ekonomi Indonesia akan tumbuh 4,9% di tahun 2021.
Berdasarkan survei OECD tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali naik menjadi 5,4% pada tahun 2022.
Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengungkapkan, pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi akan berlangsung secara bertahap dan tergantung pada penanganan di sektor kesehatan.
"Indonesia sedang menghadapi tantangan terberatnya sejak krisis 1997. Dengan reformasi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan energi dan bakat dari populasi mudanya dan membuat ekonomi bergerak maju lagi," kata Sekretaris Jenderal OECD pada OECD Economic Review of Indonesia 2021, dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Minggu (21/3/2021).
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan berbagai upaya Pemerintah Indonesia menghadapi situasi extraordinary akibat pandemi Covid 19.
Menurutnya, Pemerintah telah melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter, salah satunya dengan melebarkan defisit hingga 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2020.
“Saya pikir ini relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara OECD lainnya, bukan? Jadi kita mengalami defisit pada tahun 2020 sekitar 6,1% dan pada saat yang sama kondisi perekonomian juga relatif baik dan kontraksi sekitar 2%," kata Sri Mulyani.
"Itu adalah salah satu capaian yang juga kami gunakan untuk dapat merespon situasi 2021,” tegasnya.
Dikatakannya lebih lanjut, belanja pemerintah telah dan akan difokuskan untuk menangani pandemi, terutama sisi kesehatan, perlindungan sosial, dan menjaga kelangsungan dunia usaha.
Dengan respon pemerintah yang cepat dan tepat, menurut Sri Mulyani, tingkat kemiskinan Indonesia mampu bertahan di sekitar 10,4%, lebih rendah dari prediksi World Bank yakni di atas 11,4%.
“Sekarang kami benar-benar perlu fokus pada bagaimana memastikan bahwa proses pemulihan akan dilanjutkan. Pada saat yang sama, kami juga akan mempercepat pemulihan ini dan mengamati area yang membutuhkan lebih banyak dukungan kebijakan. Ini sangat pragmatis, tetapi juga fleksibel, transparan dan akuntabel,” tandas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, OECD sendiri merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas.
Sejatinya lembaga ini berdiri tahun 1948 dengan nama Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa (OEEC - Organisation for European Economic Co-operation).
Kemudian, ditahun 1961 keanggotaannya merambah negara-negara non-Eropa, termasuk Indonesia.
Sejak tahun itu pula lembaga yang berkantor pusat di Paris Perancis mengganti nama menjadi OECD atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.