INDUSTRY.co.id - Dalam bisnis, kalau ada seseorang sudah melakukan pembelian berulang kali, perusahaan akan segera memindahkannya dari status pembeli ke pelanggan. Jika frekuensi pembeliannya semakin meningkat dan nilainya juga terus bertambah, statusnya akan dinaikkan lagi dari pelanggan biasa ke pelanggan premium. Dengan perubahan status tersebut, otomatis perlakuan perusahaan pun akan berbeda. 

Advertisement

Misalnya, jika dulu selalu membayar tunai, dengan status barunya pelanggan tadi boleh berutang. Lalu, perusahaan juga akan menunjuk account officer yang khusus untuk melayani pelanggan tadi. Perubahan perlakuan lainnya, misalnya, setiap berulang tahun, pelanggan tadi sekurang-kurangnya ada menerima ucapan selamat dari perusahaan.

Bahkan mungkin dikirimi karangan bunga atau parcel. Jika ada komplain, perlakuannya juga sangat berbeda dengan pelanggan biasa. 

Advertisement

Dan, masih banyak lagi perlakuan istimewa yang diberikan dari perusahaan kepada seseorang yang sudah beralih dari pembeli biasa ke pelanggan. Atau, dari pelanggan biasa ke pelanggan premium. 

Saya akan memakai ilustrasi tersebut untuk melihat fenomena banjir yang masih saja melanda seantero wilayah di Indonesia. Di negara kita, banjir sudah menjadi sesuatu yang rutin. Selalu terjadi pada awal tahun, saat kita berada di musim penghujan. Penyebabnya mungkin kita juga sudah sama-sama maklum. 

Advertisement

Kita bisa membuat daftarnya. Misalnya, pertama, curah hujan yang tinggi. Kedua, buruknya saluran drainase. Ketiga, kurangnya tempat-tempat resapan air. Keempat, jika banjirnya terjadi di Jakarta, ada kiriman air dari kawasan Puncak, Bogor. Dan, masih ada beberapa lainnya. Anda bisa menambahkan sendiri. 

Ini celakanya. Oleh karena banjir sudah menjadi sesuatu yang rutin, sesuatu yang biasa, sehingga kita menanganinya juga dengan cara-cara biasa. Bahkan, dalam beberapa hal, malah lebih buruk. Contohnya, soal perbaikan, perluasan atau perawatan gorong-gorong.

Advertisement

Masih ingat bukan dengan kasus selokan di depan gedung Kementerian ESDM di Jl. Merdeka Selatan, Jakarta. Ketika diperiksa oleh tim dari Polda Metro Jaya dan Pasukan Katak, di sana bertimbun kulit bekas kabel.

Sampah kabel itu volumenya bahkan mencapai 17 truk. Bukan main! Selain itu Pasukan Katak juga menemukan linggis, gergaji besi, kepala senter, dan termasuk tentu saja timbunan lumpur. 

Mirip Kisah Mafia

Itu tanda bahwa gorong-gorong kita tidak dirawat dengan semestinya. Bahkan, lebih buruk dari itu. Maka, tak heran jika muncul berbagai spekulasi di masyarakat. 

Bicara soal spekulasi, saya jadi ingat dengan sebuah cerita dari sebuah novel yang ditulis oleh Mario Puzo. Intinya  begini.

Ada tokoh mafia yang sering mendapat proyek-proyek konstruksi. Selama pengerjaan, truk-truk berukuran besar lalu lalang.

Oleh karena besar dan beratnya ukuran truk, jalan-jalan yang dilaluinya menjadi cepat rusak. Jalan-jalan itu perlu diperbaiki.

Dan, sang mafia tadi punya perusahaan lain yang pekerjaannya memperbaiki jalan-jalan yang rusak. 

Begitulah roda rezeki berputar. Dari perusahaan A, ke perusahaan B, ke perusahaan C, dan seterusnya, yang semuanya dimiliki oleh sang mafia.

Jangan bayangkan nama sang mafia tadi akan tercantum dalam akte perusahaan.

Apalagi dalam jajaran pengurus perusahaan. Dia bodoh kalau melakukan itu.

Apakah spekulasi di masyarakat soal kulit kabel sebanyak 17 truk mirip dengan cerita mafia tadi?

Hanya angina dan rumput yang bergoyang yang mengetahuinya.

Namun, ditemukannya kabel bekas tadi jelas mengindikasikan bahwa gorong-gorong di seputar Ibukota tidak dirawat dengan baik dan benar.

Maka, tak heran jika Jakarta dan berbagai kota lainnya di Indonesia masih saja secara rutin dilanda banjir. 

Dan, itu tadi, kita terjebak dalam rutinitas. Oleh karena sudah langganan terjadi, kita masih menganggap banjir sebagai “pelanggan biasa”. Bukan “pelanggan premium”.

Akibatnya cara-cara kita menangani juga biasa-biasa saja. Bukan seperti analogi pembeli-pelanggan-pelanggan premium. 

Padahal, banjir di negara kita, termasuk penyebabnya, sudah “bermutasi” sedemikian rupa, sehingga kian hari kian bertambah buruk.

Bagaimana kita menemukan indikasi bahwa banjir sudah bermutasi dari “biasa” menjadi “premium”?

Mudah saja. Pertama, dari ketinggian banjir kita semua merasakan: semakin lama semakin tinggi. Kalau dulu mungkin -jalanjalan hanya terendam setinggi 5 cm, terus naik menjadi 10 cm, kini bahkan bisa 50 cm. Semakin lama, semakin tinggi.

Itu artinya volume airnya sudah meningkat.
Kedua, banjir di Indonesia itu mirip fenomena VUCA, yakni Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity.

Berubah-ubah, kian tidak pasti, semakin kompleks penyebab dan penanganannya, sehingga membuat kita bingung.

Di Jakarta, misalnya, tidak ada hujan, tetapi bisa kebanjiran karena luapan air sungai atau saluran air yang mampet. Atau, banjir di jalan tol Jakarta-Cikampek yang terjadi akibat pembangunan rel kereta cepat.

Sekarang ini banjir di negara kita terjadi berbarengan dengan pandemi Covid-19. Ini membuat penanganan menjadi semakin kompleks, karena harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Kawasan industri dibangun tahun 1990-an, kawasan industri Jababeka, dirancang untuk bebas banjir bahkan hingga 100 tahun ke depan.

Kajian pembangunan kawasan industri tersebut dilakukan oleh orang-orang pintar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri, Institut Teknologi Bandung, atau yang biasa disingkat dengan LAPI-ITB.

Kenyataannya sudah beberapa tahun belakangan banjir juga terjadi di kawasan industri Jababeka, Cikarang. 

Dulu, banjir biasanya terjadi pada setiap awal tahun. Kini, tidak selalu. Masih ingat dengan banjir bandang yang melanda Kebayakan di Kabupaten Aceh Tengah pada bulan Mei 2020? Atau, banjir bandang yang terjadi di Sukabumi, Jawab Barat, pada September 2020?

Padahal, kita tahu bahwa Mei dan September masih termasuk musim kemarau. Nyatanya banjir terjadi juga. 

Perubahan Cuaca Ekstrim

Ketiga, kita sebetulnya tengah berhadapan dengan fenomena perubahan cuaca yang terjadi secara ekstrim sebagai dampak dari pemanasan global.

Akibat pemanasan global, gunung-gunung es di Kutub Utara dan Selatan, bahkan termasuk yang di Puncak Himalaya, mencair.

Permukaan air pun menjadi naik. Alhasil, daerah-daerah yang dulu tidak pernah dilanda banjir, ternyata kebanjiran juga. 

Pemanasan global juga memicu terjadinya perubahan iklim. Kita merasakannya, bukan. Hujan yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang akibat musim kemarau yang begitu panjang. Atau, hujan lebat yang terjadi di luar musim. 

Jadi, dari tiga hal itu saja mestinya kita sudah bisa menarik kesimpulan bahwa banjir di Indonesia sudah bukan hal yang “biasa”, tetapi sudah menjadi “premium”.

Maka, antisipasi dan penanganannya juga tak bisa biasa-biasa saja. Kata Albert Einstein, “Kita bisa gila kalau melakukan cara-cara yang sama berulang-ulang, tetapi mengharapkan hasil yang berbeda.” Einstein benar.

Maka, ini usulan saya. Kita tak bisa lagi sekadar merawat gorong-gorong. Merawat gorong-gorong itu harus, tetapi tidak cukup.

Lakukan setahun dua kali. Jangan hanya dilakukan pada saat menjelang musim penghujan saja.

Lalu, jangan hanya dirawat, tetapi gorong-gorong dan saluran air, terutama di sungai-sungai besar, termasuk banjir kanal, harus diperlebar dan diperdalam.

Kita ingin sungai-sungai besar di negara kita dirawat, sehingga airnya (tidak usah jernih dulu) tidak hitam dan berbau.

Saya ingin sekali menyaksikan sungai-sungai besar kita bisa dilalui oleh perahu-perahu pengangkut penumpang sebagai sarana transportasi alternatif.

Jadi, tidak semua orang tumpek blek menggunakan transportasi di jalan-jalan raya. 

Jadikan pekerjaan perawatan dan perluasan gorong-gorong, termasuk sungai-sungai besar dan banjir kanal ini sebagai proyek padat karya, sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja. 

Dan, prioritaskan untuk perusahaan-perusahaan yang ada di daerah tersebut. Jangan jadi bisnisnya orang Jakarta.

Berikutnya, kita sudah lama maklum bahwa kata “tata ruang” pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) kerap berubah menjadi “tata uang”. Ini tidak boleh lagi terjadi.

Lakukan penegakan hukum bagi pelanggar Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Jadikan RUTR sebagai informasi publik. Setiap orang boleh tahu, sehingga jika ada yang melanggar, akan banyak pihak yang menjadi informan.

Saya sempat berandai-andai. Jika saja proyek Meikarta di Cikarang itu tidak dibangun, mungkin di sana masih ada daerah resapan air, sehingga daerah Cikarang dan sekitarnya bisa bebas banjir.

Setidak-tidaknya hingga 50 tahun ke depan. Di  berbagai media kita membaca berita tentang sejumlah oknum dan pelanggar hukum yang masuk penjara akibat proyek tersebut. Ini mengindikasikan bahwa pelanggaran hukum benar-benar terjadi. 

Kita tentu tak ingin dikecam oleh anak cucu karena meninggalkan warisan banjir akibat salah urus. Maka, penegakan hukum, termasuk urusan RUTR, tak boleh dikompromikan lagi. Itu harga mati!

Penulis: Jony Oktavian Haryanto, Profesor Manajemen & Rektor President University.