INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah memusnahkan sebanyak 312 ton Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil senilai Rp2,4 miliar setelah hasil pengujian laboratorium menyatakan produk tersebut mengandung porcine (unsur babi). 

Pemusnahan dilakukan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/7/2026), sebagai bagian dari penguatan pengawasan impor bahan baku pakan ternak sekaligus menjaga keamanan rantai produksi peternakan nasional.

Selain memusnahkan produk yang tidak memenuhi persyaratan, pemerintah juga mencabut persetujuan pemasukan produk dari unit usaha terkait serta membekukan sementara empat unit usaha hingga proses klarifikasi dengan otoritas Brasil selesai dilakukan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah mengambil tindakan tegas begitu hasil laboratorium memastikan adanya kandungan porcine.

"Begitu terbukti hasil laboratorium menyatakan ada kandungan porcine atau babi, maka Kementerian Pertanian langsung mencabut izin persetujuan untuk mengekspor produk ini ke Indonesia," ujar Agung.

Ia menjelaskan, pembekuan sementara juga diberlakukan terhadap empat unit usaha sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Kami juga sudah bersurat kepada 11 negara yang selama ini memasok Meat Bone Meal ke Indonesia agar selain menyertakan health certificate, juga melampirkan hasil pengujian PCR terhadap produk yang akan diekspor ke Indonesia," katanya.

Menurut Agung, kebijakan tersebut bertujuan memberikan jaminan sejak dari negara asal bahwa produk yang dikirim ke Indonesia bebas dari kontaminasi porcine.

"Kalau produknya sudah dilengkapi dengan pengujian di sana, artinya pemerintah negara asal sudah menjamin bahwa produk itu tidak tercampur porcine. Kami berharap seluruh eksportir mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal, menyebut penanganan kasus ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga jaminan produk halal di Indonesia.

"Tindakan ini merupakan bentuk nyata bahwa kita berkolaborasi dengan sangat baik. Kolaborasi ini akan terus kita jaga," kata Babe Haikal.

Di sisi lain, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan temuan kandungan porcine tidak berkaitan dengan aspek kesehatan hewan, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap persyaratan produk yang masuk ke Indonesia.

"Hasil penemuan di lapangan menunjukkan produk impor dari Brasil tersebut mengandung porcine. Secara penyakit aman, baik dari PMK maupun Salmonella, tetapi karena mengandung porcine, maka produk tersebut dimusnahkan," ujar Karding.

Pemerintah menegaskan langkah pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh bahan baku pakan dan produk asal hewan yang beredar di Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).