INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merealisasikan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,98 triliun atau 93,73 persen dari alokasi pagu anggaran Rp2,11 triliun. Penyerapan ini meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai 93,10 persen.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan staf di lingkungan Kemenperin yang telah menjadi motor penggerak dalam upaya melaksanakan program pengembangan industri nasional," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo pada acara Kick Off Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (3/2).
Dody menegaskan, guna mengakselerasi pertumbuhan industri di tanah air, pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bagian dari langkah memacu perekonomian nasional serta mendorong pemerataan pembangunan.
Dijelaskan Dody, dalam situasi sulit seperti saat ini karena adanya pandemi Covid-19, belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional agar sektor swasta dan UMKM bisa pulih kembali.
"Guna membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku, masing-masing pengelola anggaran harus dapat bertindak profesional, melaksanakan tepat waktu dan memberikan output yang bermanfaat," paparnya.
Dody menyampaikan, pagu anggaran Kemenperin tahun 2021 sebesar Rp3,18 triliun dengan penghematan anggaran sebesar Rp301 miliar sehingga pagu anggaran efektif setelah refocusing dan realokasi menjadi Rp2,87 triliun.
Anggaran tersebut akan direalisiakan ke beberapa program strategis, antara lain program dukungan manajemen Kemenperin, program nilai tambah dan daya saing, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berpesan kepada para Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tahun 2021 untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta melakukan pemantauan secara intens terhadap progres pencapaian realisasi anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.
"Para KPA dan PPK harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya, wajib menjaga good governance, dan berhati-hati dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran. Tetapi jangan sampai dengan kehati-hatian itu menjadikan kita lamban dalam mengeksekusi pelaksanaan anggaran pada era pandemi Covid-19 saat ini," ujar Menperin.