INDUSTRY.co.id - JAKARTA, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan di area operasional Tambang Emas Gosowong. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan Pra-Audit Lingkungan pada 16–18 September 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Audit Lingkungan berdasarkan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kegiatan Pra-Audit Lingkungan ini menjadi tahapan awal untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi serta penerapan pengelolaan lingkungan di wilayah operasional NHM. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup.
Kegiatan tersebut dihadiri GM Geology, Resource, & Support NHM Denny Lesmana, Manager HSE Widi Wijaya, serta jajaran Senior Leadership Team (SLT), baik secara langsung maupun daring.
Proses pra-audit melibatkan tim auditor dan tenaga ahli dari berbagai bidang kompetensi. Tim tersebut terdiri atas Al Mudzni selaku Lead Auditor, Arie Dipareza Syafei sebagai Auditor Lingkungan, DWA Desa Warnana sebagai Tenaga Ahli Pertambangan, Wien Lestari sebagai Tenaga Ahli Hidrogeologi, Tyas Kumala Puteri sebagai Tenaga Ahli Kesehatan Masyarakat sekaligus Auditor Lingkungan Hidup, serta Umboro Lamsinto sebagai Tenaga Ahli Hidrologi dan Sipil Bendungan.
Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Verifikasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke sejumlah area operasional yang relevan.
Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai penerapan pengelolaan lingkungan di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam persiapan pelaksanaan Audit Lingkungan.
Lead Auditor Al Mudzni menjelaskan, kegiatan pra-audit merupakan bagian dari proses untuk memperkuat informasi sekaligus mempersiapkan rencana pelaksanaan Audit Lingkungan.
“Tujuan dari pra-audit ini adalah menguatkan informasi sebagai bagian dari rencana Audit. Melalui kegiatan ini, auditor dapat memperoleh gambaran awal yang diperlukan untuk penyusunan rencana audit selanjutnya,” ujar Al Mudzni.
Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana audit dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Audit Lingkungan nantinya, sejumlah aspek akan menjadi perhatian, di antaranya efektivitas pengelolaan lingkungan, risiko dampak dan paparan, manajemen risiko lingkungan, komunikasi risiko, serta upaya perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan.
Denny Lesmana menyampaikan, pelaksanaan pra-audit menjadi bagian penting bagi NHM untuk mengevaluasi kembali penerapan pengelolaan lingkungan yang selama ini berjalan di area operasional.
NHM, lanjutnya, terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan tim auditor sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pra-audit tersebut menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali penerapan pengelolaan lingkungan yang telah berjalan sekaligus mendapatkan masukan dari tim auditor. Semua temuan awal, masukan atau rekomendasi yang telah disampaikan Tim Pra-Audit lingkungan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk mempersiapkan audit sesungguhnya nanti,” ungkap Denny.
Ia juga mengajak seluruh pihak di lingkungan kerja NHM untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Keterbukaan terhadap evaluasi dan masukan, kata Denny, merupakan bagian dari upaya perusahaan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui rangkaian persiapan tersebut, NHM berkomitmen memastikan penerapan pengelolaan lingkungan di lapangan terus berjalan sejalan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung upaya peningkatan kinerja lingkungan secara berkelanjutan.