INDUSTRY.co.id - Jakarta — Industri pengguna gas bumi menghadapi tekanan ganda akibat terbatasnya pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Persoalan yang dihadapi pelaku industri kini bukan lagi sekadar mahalnya harga energi, tetapi juga keterbatasan volume gas yang dapat memaksa pabrik mengurangi produksi.

Kondisi tersebut berpotensi menekan margin perusahaan sekaligus menggerus pendapatan dan daya saing industri nasional.
 
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, persoalan pasokan gas telah bergeser dari isu harga energi menjadi persoalan yang secara langsung memengaruhi kapasitas produksi industri.
 
“Yang hilang bukan hanya margin, tetapi juga pendapatan karena kapasitas produksi tidak bisa digunakan,” ujar Yusuf, dikutip kemarin di Jakarta.
 
Menurut Yusuf, dampak keterbatasan pasokan gas paling cepat dirasakan industri yang menggunakan gas sebagai sumber panas dan sulit menggantinya dengan energi lain dalam waktu singkat.
 
Industri keramik dan kaca menjadi salah satu contohnya. Industri tersebut membutuhkan tungku yang beroperasi secara kontinu sehingga pengurangan pasokan gas dapat langsung berdampak terhadap kapasitas produksi.
 
Ketika kuota gas harian dipangkas, output pabrik bahkan dapat turun hampir sebanding dengan volume gas yang diterima.
 
“Industri proses panas tidak bisa begitu saja mengganti gas dengan listrik atau batu bara tanpa mengganggu kualitas produksi,” kata Yusuf.
 
Kondisi ini membuat pelaku industri menghadapi persoalan berlapis. Ketika pasokan gas pipa melalui skema HGBT tidak mencukupi, perusahaan harus mencari sumber gas alternatif, termasuk liquefied natural gas (LNG), yang harganya lebih mahal.
 
Yusuf menyebut harga gas melalui skema HGBT saat ini berada di kisaran 6,5-7 dollar AS per MMBTU.
 
Namun, ketika volume gas HGBT tidak mencukupi, industri harus membeli gas dari sumber lain dengan harga yang dapat mencapai sekitar 15-16 dollar AS per MMBTU.
 
Harga LNG untuk industri memang telah turun menjadi sekitar 13 dollar AS per MMBTU. Meski demikian, biaya rata-rata yang harus ditanggung industri tetap dapat berada di kisaran 9,5-10 dollar AS per MMBTU apabila porsi gas non-HGBT cukup besar.
 
Sebagai ilustrasi, pada Agustus 2026 industri menghadapi sekitar 40 persen volume gas dengan harga 13 dollar AS per MMBTU dan 60 persen dengan harga 15,6 dollar AS per MMBTU.
 
Komposisi tersebut membuat harga gas efektif yang dibayar industri jauh lebih tinggi dibandingkan harga HGBT yang ditetapkan pemerintah.
 
Daya Saing Industri Terancam
 
Kenaikan biaya energi pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing produk manufaktur Indonesia.
 
Yusuf mengatakan, kondisi tersebut membuat produsen dalam negeri harus berhadapan dengan produk dari negara lain, termasuk China, India, Malaysia, dan Thailand.
 
“Ini jelas menggerus daya saing terhadap produk China dan India, maupun pabrik di Malaysia dan Thailand yang pasokan gasnya lebih stabil,” tegas Yusuf.
 
Jika kenaikan biaya energi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual, produk dalam negeri berisiko semakin sulit bersaing dengan barang impor.
 
Sebaliknya, jika kenaikan biaya ditanggung perusahaan, margin keuntungan dan arus kas akan semakin tertekan.
 
“Produsen akhirnya menghadapi pilihan yang sama-sama tidak nyaman. Harga jual ditahan, arus kas tertekan. Harga dinaikkan, pasar berisiko direbut produk impor,” kata Yusuf.
 
Yusuf memperingatkan, persoalan akan semakin berat apabila pembatasan pasokan gas berlangsung selama beberapa bulan.
 
Dampaknya tidak hanya terhadap produksi yang sedang berjalan, tetapi dapat merembet ke pesanan baru, tenaga kerja, hingga keputusan investasi.
 
Di sektor ketenagakerjaan, dampak pembatasan pasokan gas biasanya tidak langsung berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
Perusahaan dapat terlebih dahulu mengurangi jumlah shift atau menghentikan sementara lini produksi sebelum mengambil langkah yang lebih drastis.
 
Dengan demikian, ketidakpastian pasokan gas berpotensi menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan operasional industri dalam jangka menengah.
 
Bagi investor, menurut Yusuf, persoalan utama bukan hanya tingkat harga HGBT.
 
Kepastian volume dan kontinuitas pasokan justru menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan investasi industri.
 
“Investor sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan harga HGBT sekitar US$7. Yang menjadi masalah adalah ketidakpastian berapa persen kebutuhan yang benar-benar dikirim, berapa banyak yang harus dibayar dengan LNG, dan apakah kuota bisa berubah di tengah tahun,” jelas Yusuf.
 
Karena itu, Yusuf menilai kebijakan HGBT perlu memberikan kepastian terhadap tiga aspek sekaligus, yakni harga, volume, dan kontinuitas pasokan.
 
Pemerintah juga perlu memastikan adanya kesesuaian antara alokasi gas dari sisi hulu dengan kebutuhan aktual di tingkat pabrik.
 
Selain itu, diperlukan mekanisme pengganti apabila terjadi kekurangan pasokan gas. Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jaringan pipa dan fasilitas regasifikasi, juga dinilai perlu dipercepat.
 
Menurut Yusuf, harga HGBT yang rendah tidak otomatis membuat biaya energi yang ditanggung industri menjadi rendah.
 
Persoalan terjadi ketika volume gas dengan harga khusus tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan riil pabrik.
 
Artinya, harga gas yang terlihat murah dalam kebijakan belum tentu mencerminkan biaya energi yang benar-benar dibayar industri.
 
“Selama hulu, niaga, dan pengguna industri berbicara dengan angka yang berbeda, HGBT akan terus terlihat murah di keputusan menteri tetapi mahal di lantai pabrik,” pungkas Yusuf.