INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida seperti dilansir redaksi Industry.co.id dari keterangan tertulisnya dilaman Kemnaker pada Selasa (19/1/2021).
Dijelaskan Ida, terkait rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.
Menurut Ida, uang yang dikembalikan ke kas negara tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun demikian, dirinya memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” paparnya.
Adapun terkait program penyaluran BSU di tahun 2021, Menaker Ida menegaskan belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ungkapnya.
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “pungkas Ida.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa pagi (19/1) keterangan tertulis Menaker Ida dilaman Kemnaker ini telah menuai beragam komentar dari para warganet/pekerja.
"Dari tahun 2020 semenjak ada program ini saya blm dapat bantuan sepeserpen, padahal gaji dbawah 5jt,,dan terdaftar bpjs ketenagakerjaan," tulis Aam Hamidah.
"Dari termin 1 dan 2 belom pernah dapat padahal di profil kemnaker pemberitahuan dashbord disalurkan ditahap 4,jdi sedih klo inget cma saya aja dikantor yg belom dpet," kata Endang Sri Sundari.
"Saya blm pernah dapat mhn diproses kenapa rekan kerja saya sdh pada dapat," Timur Raya Purba.
"Semoga pak menko tidak mengingkari ucapan nya saat rapat dgn presiden jokowi pada bulan september 2020 lalu mengenai bantuan BSU yang akan dilanjutkan di quartal pertama tahun 2021 ini .. mudah²an segera terealisasikan BSU termin 3, amin.. karna sy trmasuk pekerja yg terkena pemutusan hubungan kerja karna perusahaan terdampak covid - 19 ini, lanjutkan.," sebut Ahmad Noval.