INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo  menginformasikan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat  (5/5/2017) tidak membicarakan penanganan kasus-kasus oleh KPK. Termasuk kasus korupsi KTP-E yang menarik perhatian masyarakat.

"Pertemuan ini tidak membicarakan soal kasus-kasus yang ditangani KPK sama sekali, termasuk KTP elektronik," tegas Agus Rahardjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kepada awak media.

Agus Rahardjo menjelaskan kedatangan ke Istana Kepresidenan Jakarta atas permintaan KPK itu untuk memberikan masukan kepada Presiden bahwa banyak aturan perundangan yang harus disesuaikan.

Terkait perkembangan penggunaan Hak Angket oleh DPR sehubungan kasus korupsi KTP-E, Agus Rahardjo sepenuhnya menyerahkan kepada masyarakat dan ahli hokum untuk menilainya.

"Kalau itu biar nanti rakyat dan para ahli memberikan masukannya dan silahkan teman-teman DPR mempertimbangkannya," kata Agus Rahardjo