Ekspor Perdana, INKA Berangkatkan Lokomotif & Kereta ke Filipina

Oleh : Krishna Anindyo | Senin, 14 Desember 2020 - 12:15 WIB

PT INKA (Foto Dok Industry.co.id)
PT INKA (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Peninjauan pengapalan ekspor 3 Lokomotif dan 15 Kereta penumpang PT INKA (Persero) untuk Philippine National Railways (PNR) Acara ini diselenggarakan di Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Bapak Taufiek Bawazier M.Si, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan sekaligus Komisaris Utama PT INKA (Persero) Bapak Dr. Gede Pasek Suardika, M.Sc., Dewan Komisaris dan Direksi PT INKA (Persero).

Pengiriman 3 Lokomotif dan 15 Kereta Penumpang ini merupakan kelanjutan dari kontrak pengadaan senilai 26 Juta USD atau sekitar 360 Miliar Rupiah yang ditandatangani oleh General Manager Philippine National Railways, Junn B. Magno dengan Direktur Utama PT INKA (Persero), Budi Noviantoro pada tanggal 28 Mei 2018 di Manila.

"Ekspor kali ini merupakan ekspor perdana untuk jenis produk lokomotif produksi anak bangsa, menyusuli sukses ekspor sebelumnya yakni 2 Train Set Diesel Multiple Unit (DMU) senilai 9,7 Juta USD (136 Miliar Rupiah) pada bulan Desember 2019 dan 4 trainset Diesel Multiple Unit (DMU) senilai 21,4 Juta USD (301 Miliar Rupiah) pada bulan Februari 2020," tutur BudiNoviantoro, Direktur Utama PT INKA (Persero) melalui keterangan yang diterima redaksi pada Senin (14/12).

Ekspor lokomotif ke Filipina ini merupakan implementasi BUMN Go Global yang selama ini telah dilakukan oleh PT INKA (Persero) melalui ekspor produk-produk kereta api keluar negeri juga menjadi bukti keberlangsungan BUMN di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Caption: Dompet Dhuafa Sulsel berhasil meraih Gold Award dalam ajang Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSEA) 2025, untuk kategori Ekonomi Inklusif.

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Dukung Ekonomi Inklusif, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan Raih Gold Award di INTECHSEA 2025

Dompet Dhuafa Sulsel berhasil meraih Gold Award dalam ajang Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSEA) 2025, untuk kategori Ekonomi Inklusif. Bermodal dengan menerapkan…

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Bersama Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia saat mengunjungi Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMPK Penabur Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (4/8/2025). Menkomdigi menegaskan Kemkomdigi terus melakukan monitoring terhadap kualitas koneksi internet di berbagai daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan CKG Sekolah. Foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Digitalisasi Cek Kesehatan Anak Dimulai, Komdigi Pastikan Konektivitas di 282 Ribu Sekolah

Jakarta– Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah kini memasuki era digital. Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan infrastruktur konektivitas menjadi fondasi utama pelaksanaan program…

Caption: Suasana pengunjung di hari terakhir pameran GIIAS 2025.

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:31 WIB

GIIAS 2025 Sukses Besar, Jadi Pameran Otomotif Terbesar di Dunia di Luar China

Pameran otomotif akbar GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, resmi ditutup pada Minggu, 3 Agustus 2025. Diselenggarakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia…

Laksana Budiwiyono

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:09 WIB

Perkuat Ketahanan Data, Veeam Tunjuk Laksana Budiwiyono sebagai Country Leader untuk Indonesia

Veeam® Software, pemimpin global nomor satu dalam solusi Data Resilience (ketahanan data) berdasarkan pangsa pasar, hari ini mengumumkan penunjukan Laksana Budiwiyono sebagai Country Leader…

Emas Pegadaian

Senin, 04 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Masyarakat Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22

Mau beli emas tapi khawatir dikenakan pajak? Tenang, tidak perlu cemas. Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian sebagai…