INDUSTRY.co.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginginkan pembentukan Komisi Kepresidenan dapat terwujud dalam rangka penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Siaran pers Kontras di Jakarta, Jumat (8/12) menyebutkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu harus menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, Kontras menginginkan terbentuknya Komisi Kepresidenan yang berada langsung di bawah kendali Presiden.
Hal tersebut diharapkan dapat memperjelas skema penyelesaian yudisial dan non yudisial sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam pidatonya di sejumlah kesempatan.
Kontras juga ingin dihentikan pendekatan dan tindakan sepihak Kemenkopolhukam dalam merespons agenda penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan menarik semua agenda terkait hal tersebut di bawah Komisi Kepresidenan.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan sepakat terhadap usulan pembentukan Komite Kepresidenan khusus untuk pelanggaran hak asasi manusia (KK HAM).
Usulan tersebut disampaikan Delegasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) yakni HS Dillon dan Haris Azhar ketika bertamu ke Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, di ruang kerjanya, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/11).
Haris Azhar menjelaskan, kedatangan HS Dillon dan Haris Azhar ke MPR RI untuk menyampaikan beberapa usulan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama 40 tahun dan belum ada penyelesaiannya. (Hrb)