DPR Dorong Bawaslu Agar Lebih Baik Dalam Laksanakan Tugasnya
Oleh : Krishna Anindyo | Kamis, 24 September 2020 - 09:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI - Sukamto (Photo by Jaka/Man)
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anggota Komisi II DPR RI Sukamto berpesan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat bawah.
Sukamto menegaskan, selama ini Bawaslu dianggap belum melaksanakan tugas seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
"Terutama mengenai masalah money politics maupun tentang protokol kesehatan. Bawaslu dan penegak hukum harus melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," tutur Sukamto melalui keterangan yang diterima redaksi pada Kamis (24/9).
Adapun hasil kesimpulan yang putuskan pada rapat tersebut yaitu Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI sebesar Rp 2,048 triliun untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) KPU tahun 2021.
Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU yakni sebesar Rp 696,099 miliar.
Sedangkan pagu anggaran Bawaslu RI yang disetujui adalah sebesar Rp 1,641 triliun. Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu sebesar Rp 699,199 miliar.
Komentar Berita