Kabar Baik! Pemprov DKI Bakal Bagi-bagi Insentif untuk Pelaku Usaha Terdampak PSBB

Oleh : Ridwan | Selasa, 15 September 2020 - 08:15 WIB

DKI Jakarta (Ist)
DKI Jakarta (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan insentif terhadap pelaku usaha yang terdampak atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Insentif ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pada Bab V dalam Pergub itu menjelaskan tentang hak dan kewajiban selama masa PSBB. Insentif bagi pelaku usaha diatur Pasal 22.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha yang terdampak atas pelaksanaan PSBB," bunyi diktum dalam Pergub yang dikutip pada Senin, (14/9/2020).

Adapun insentif yang dimaksud. Pertama, pemprov memberikan pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha. 

Kedua, pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada karyawan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB, dan atau bantuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pada Pergub ini juga mengatur batasan-batasan yang boleh dilakukan oleh sejumlah sektor. Misalnya saja, perkantoran membatasi kapasitas karyawan yang bekerja di kantor maksimal, 25 persen.

Namun batasan kapasitas karyawan dikecualikan terhadap kantor perwakilan negara asing atau organisasi internasional dalam menjalankan fungsi diplomatik, Badan Usaha Milik Negara/Daerah yang turut serta dalam penanganan Covid-19, organisasi kemasyarakatan lokal atau internasional yang bergerak pada bidang kebencanaan, serta 11 sektor usaha yang dikecualikan dari PSBB.

Adapun ke-11 Sektor Usaha yang Dikecualikan yaitu

1. Kesehatan

2. Bahan pangan/makanan/minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau

11. Kebutuhan sehari-hari.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.