INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 35,18 triliun yang ditetapkan dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, tidak memiliki sensitivitas terhadap kondisi keuangan negara saat ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rofik Hananto menilai proposal PMN yang diajukan oleh Pemerintah kepada Banggar DPR RI sangat prematur, serta tidak dilengkapi dengan data dan kinerja keuangan BUMN yang akan diusulkan untuk menerima PMN.
“Kami belum bisa menerima penjelasan yang kurang lengkap tersebut, karena ini menyangkut alokasi anggaran yang besar, apalagi kita sedang menghadapi situasi yang tidak menentu pada tahun 2021 nanti,” kata Rofik dalam keterangannya yang diterima redaksi Industry.co.id pada Sabtu (12/9).
Lebih jauh politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menyampaikan, khusus untuk BUMN Biofarma yang mengajukan PMN sebesar Rp 2 triliun, pihaknya masih bisa memaklumi, karena akan digunakan untuk penguasaan platform teknologi vaksin, terutama vaksin Covid-19.
Namun bagi bagi BUMN lain yang tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ia belum bisa menerima pengajuan PMN, sebelum melihat kinerja keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya laporan, sebutnya, harus juga melampirkan rencana pengembangan bisnis korporasi untuk peningkatan deviden, serta melihat dulu bagaimana kontribusi BUMN tersebut selama ini terhadap perekonomian nasional yang sesuai dengan amanat UU APBN.
“Kami berharap Pemerintah bisa melengkapi data dan informasi terkait dengan BUMN yang diusulkan sebagai penerima PMN,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi khususnya rencana Pemerintah menyuntikkan PMN ke PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun tahun depan.
Asal tau saja, PT. BPUI adalah induk perusahaan dari Asuransi Jiwasyara yang sedang bermasalah sangat pelik dan Panitia (Panja) DPR RI dari Komisi III dan VI terkait Jiwasraya pun belum berjalan. Nantinya aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.
“Ini jelas menunjukkan pemerintah seperti tidak memiliki sense of crisis atas kondisi ekonomi nasional yang berada di ambang resesi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Pemerintah dalam menyuntikkan PMN harus menyampaikan informasi detail dan lengkap terkait dengan data kinerja keuangan perusahaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir, termasuk peran dan fungsinya yang sudah sejalan dengan UU BUMN.
“Sehingga nantinya kita bisa menilai apakah BUMN tersebut, sudah layak untuk mendapatkan suntikan PMN atau tidak. Sehingga APBN yang kita alokasikan tetap bisa kita pertanggungjawabkan dalam upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandas Rofik.