Kemenperin Terjun Langsung Pantau Protokol Kesehatan di Sejumlah Perusahaan & Kawasan Industri

Oleh : Ridwan | Rabu, 02 September 2020 - 17:10 WIB

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memastikan aktivitas sektor industri harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Upaya ini dilakukan agar sektor industri tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Beberapa hari lalu, kami melakukan peninjauan ke kawasan industri KIIC di Karawang, kawasan industri MM2100 di Bekasi, dan mengunjungi pabrik Suzuki Indomobil Motor Plant Cakung," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Dirjen KPAII menjelaskan, kunjungan kerjanya itu selain memantau penerapan protokol kesehatan yang dijalankan oleh perusahaan dan pengelola kawasan industri tersebut, juga sekaligus untuk mendengar langsung kendala yang mereka hadapi di tengah pandemi saat ini.

"Kami ingin memastikan implementasinya sesuai dengan surat edaran menteri terkait dengan izin operasional industri. Namun demikian, yang saat ini terdampak merupakan industri-industri yang telah melakukan protokol kesehatan dan melaporkannya dengan baik," paparnya.

Oleh karena itu, guna mencegah penyebaran virus korona baru, perusahaan dan pengelola kawasan industri sebaiknya aktif berkoordinasi dengan gugus tugas setempat.

"Kami pun terus bersinergi dengan pemerintah daerah," imbuh Dody.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, pihaknya akan terus memantau protokol kesehatan di industri.

Untuk mengatur kepatuhan industri dalam menjalankan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), Menperin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19

Selain itu, terdapat SE Menperin No. 7/2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Berikutnya ada pula SE Menperin No. 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki IOMKI.

"Industri mematuhi dengan cara melaporkan aktivitas industri setiap minggunya kepada Kemenperin," kata Menperin.

Dia melanjutkan, industri juga perlu berinisiatif mengambil langkah apabila terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya, antara lain dengan melakukan penutupan fasilitas produksi, isolasi, hingga karantina.

Menurut AGK, pada beberapa kasus positif Covid-19 yang dialami karyawan pabrik, penyebarannya terjadi di area luar pabrik seperti di rumah kos, pasar, dan tempat umum.

"Untuk itu, diperlukan penerapan protokol kesehatan tidak hanya di pabrik, tetapi juga di lingkungan rumah dan fasilitas umum," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar memberikan apresiasi kepada Kemenperin sebagai pembina sektor industri yang terus aktif memantau aktivitas industri dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Kalau ada temuan, tentunya harus ditangani dengan lebih tepat. Kami bersyukur kepada Kemenperin yang sudah merespons cepat, dan diharapkan kerja sama dengan pemerintah daerah bisa berjalan lebih baik," tuturnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:44 WIB

Kolaborasi Bank DKI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara, Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Jakarta – Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital.

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:27 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

Jakarta – Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan langsung pada…

Studi Klinis SANOIN dan P&G Health atasi anemia.

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:06 WIB

SANOIN dan P&G Health Lakukan Studi Klinis Atasi Anemia

Beberapa temuan dari studi klinis SANOIN terbaru yang didukung P&G Health dan dilakukan oleh para pakar kesehatan terkemuka, menunjukkan efikasi dari suplementasi zat besi dengan Sangobion

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. bersama Kepala LKPP Hendar Prihadi

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:48 WIB

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 pada Kamis (28/3) di Jakarta. Inovasi terbaru yang dibangun untuk meningkatkan performa sistem…

Tupperware luncurkan 3 Produk Baru, One Touch Fresh Rectangular, Supersonic Chopper Tall dan Black Series.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:47 WIB

Tupperware Luncurkan 3 Produk Baru Untuk Meriahkan Ramadan

Sebagai Premium Housewares Solutions nomor 1 di Indonesia, Tupperware kembali menghadirkan produk terbaru untuk menemani keluarga Indonesia menyambut Ramadan di tahun ini.