INDUSTRY.co.id - JAKARTA - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) buka suara menyusul pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Kantor BEI, Jakarta.

Perseroan menyatakan menghargai ketetapan tersebut dan siap bekerja sama.

"Perseroan menghargai ketetapan dari Otoritas Jasa Keuangan beserta Bursa Efek Indonesia dan siap bekerja sama dan memberikan informasi yang sekiranya diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen.

Perseroan menegaskan seluruh kegiatan operasional, baik di tingkat induk maupun entitas anak, tetap berjalan normal. 

"Perseroan dengan ini menyampaikan juga bahwa seluruh kegiatan operasional Perseroan, baik di tingkat induk perusahaan maupun entitas anak, tetap berjalan normal. Selain itu, seluruh komitmen usaha, keuangan, dan komitmen penting lainnya tetap berjalan dan dipatuhi dengan sebagaimana mestinya," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Sebagai informasi, OJK menjatuhkan sanksi administratif total Rp 2,1 triliun kepada pihak terkait tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) Rp 1,5 triliun, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) Rp 500 miliar, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) Rp 100 miliar. 13d9

Khusus CUAN dan BREN, OJK memeriksa proses penawaran umum saham dengan dugaan pelanggaran Pasal 107 UU Pasar Modal / UU P2SK. dbf6

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK menemukan fakta berupa tindakan untuk menyesatkan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN.

Menurut Hasan, terdapat sejumlah pihak terkait dengan pengendali BREN dan CUAN yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah besar dengan mengaburkan identitas diri mereka, sehingga saham terkonsentrasi dan free float terbatas. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan penegakan hukum ini menjadi bagian dari reformasi percepatan integritas pasar modal.

"Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita," ujar Friderica. 

Petrindo menegaskan komitmennya mendukung reformasi pasar modal di bawah arahan OJK dan BEI untuk mendorong iklim investasi yang baik bagi ekonomi nasional.