DPR Ingatkan Pemerintah Terkait UU Cipta Kerja karena Pekerja Masih Menolak
Oleh : Herry Barus | Rabu, 02 September 2020 - 12:30 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
INDUSTRY.co.id - Jakarta -- Kalangan pekerja kembali melakukan unjuk rasa besar ke DPR untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan Pemerintah ke DPR. Kalangan pekerja menolak draf tersebut karena dinilai sangat merugikan pekerja serta meminta DPR lebih intensif melibatkan pekerja dalam pembahasan draf RUU Cipta Kerja.
Kalangan Pekerja juga meminta pemerintah dan DPR lebih memberikan perhatian terhadap banyaknya PHK akibat pandemi ini dan hak-hak pekerja yang tidak terlindungi.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah memperhatikan suara buruh dalam draf RUU Cipta Kerja yang diajukan kepada DPR. Keberatan pekerja seperti penghapusan upah minimum regional maupun sektoral, pemberlakukan upah per jam yang berpotensi memotong penghasilan pekerja kelas bawah dan pengurangan uang penghargaan masa kerja perlu mendapat perhatian.
"Termasuk penggunaan buruh outsourcing dan kontrak seumur hidup yang semula dibatasi untuk jenis pekerjaan tertentu, menjadi untuk semua jenis pekerjaan," papar Mufida dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Mufida mengajak DPR untuk memperhatikan betul masukan dari para pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini dan menolak pasal-pasal dari draf RUU yang merugikan pekerja. Dan Pekerja disini mencakup semua pekerja di semua sektor, termasuk sektor pendidikan.
"Baiknya DPR menunda dulu pembahasan RUU Cipta Kerja , apalagi di tengah meningkatnya kasus Covid 19 di Indonesia. Harusnya prioritas DPR saat ini satu fokus yaitu pada Penanggulangan Pandemi Covid 19, yang semakin memprihatinkan perkembangannya di Indonesia,”
Pekerja merupakan bagian penting dalam sistem perekonomian dan berperan penting dalam menggerakan roda sektor-sektor perekonomian. Sehingga sudah selayaknya mendapat posisi yang layak dan perlakuan yang adil yang dilindungi oleh Undang-Undang yang berlaku," terang Mufida.
Menurut Anggota DPR dari Fraksi PKS ini, sejak awal Omnibus Law melalui RUU Cipta Kerja ini memang bermasalah dan banyak kontroversi. Penolakan bukan hanya terkait dengan ketenagakerjaan, namun juga terkait dengan potensi kerusakan sumberdaya alam, pelemahan kewenangan daerah dalam mengontrol pengelolaan sumberdaya alam di di wilayahnya karena perizinan yang cenderung tersentralisasi.
"Bentuknya Omnibus yang sapu jagad juga biasanya digunakan di negara yang menganut azas/sistem Common Low. Sementara Indonesia bukan penganut Common Law dan dalam sejarah hukum Indonesia juga belum pernah mengeluarkan sejenis Omnibus Law," papar dia.
Omnibus Law Cipta Kerja ini, ungkap Mufida, juga menyalahi prinsip hukum peraturan perundang-undangan karena menghidupkan kembali aturan yang sudah dimatikan Mahkamah Konstitusi. Pada saat yang sama, RUU ini juga menghapuskan lebih dari 400 peraturan yang sudah ada sebelumnya. Belum lagi proses penyiapannya yang dinilai tidak transparan di awal yang membuat berbagai kalangan bersuara keras menolak RUU ini.
Mufida menilai adanya usulan sandingan dan dibentuknya Tim Perumus dari seringat pekerja menjadi momentum untuk membuat pembahasan RUU Cipta kerja ini menjadi lebib transparan dan partisipatif.
"Apalagi DPR juga sudah membuat kesepakatan dengan Tim Perumus ini agar pembahasan RUU Cipta Kerja ini lebih terbuka pada masukan publik," terang dia.
Ia menyebut, pemerintah juga salah prioritas dalam membuat program pemulihan ekonomi. RUU Omnibus Law Cipta Kerja dijadikan sebagai resep utama pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah meyakini bahwa dengan RUU Cipta Kerja investasi akan datang ke Indonesia.
"Ini tentu pandangan yang gegabah. Saat ini seluruh dunia sedang mengalami masalah dari sisi investasi dan perdagangan internasional. Semua butuh capital di dalam negerinya. Jadi mengharapkan investasi luar negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi adalah salah memahami persoalan," tandasnya.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:17 WIB
Wapres Akan Groundbreaking Kawasan Industri di Konawe Utara
Jakarta-Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin bertolak ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) guna melakukan kunjungan kerja (kunker), Kamis (19/05/2022) pagi.…

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:10 WIB
Kemenperin Harap Toyota xEV Center jadi Katalisator Pengembangan Teknologi Kendaraan Listrik di RI
Kemenperin berharap, Toyota xEV Center sebagai katalisator pengembangan teknologi dan industrialisasi kendaraan elektrifikasi di Indonesia sehingga dapat meningkatkan ketahanan energi serta…

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:00 WIB
HIPMI Siap Dukung Sektor UMKM RI ke Pasar Internasional
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menginisiasi perhelatan HIPMI International Business Forum yang merupakan rangkaian acara dari rencana kegiatan kunjungan HIPMI ke Amerika Serikat dan…

Jumat, 20 Mei 2022 - 06:45 WIB
Ketua MPR RI Tegaskan FKPPI Siap Bantu TNI Jaga Kedaulatan Bangsa
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Bambang Soesatyo bersama pengurus FKPPI…

Jumat, 20 Mei 2022 - 06:11 WIB
Menperin: Hilirisasi Industri Picu Peningkatan Kinerja Ekspor Nasional
Jakarta-Industri pengolahan masih memberikan kontribusi yang dominan terhadap nilai ekspor nasional, dengan capaian sebesar 74,46 persen sepanjang Januari-April 2022.
Komentar Berita