INDUSTRY.co.id, Jakarta — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Relawan Nasional (Gernas) Gema Sasmita menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mengubah struktur ekonomi nasional yang selama ini dinilai terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Menurut dia, kebijakan di sektor energi, pertambangan, pangan, kelautan, hingga industri diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya dan kegiatan ekonomi.
Gema mengatakan, perubahan tersebut tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan indikator kesejahteraan makro. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana kebijakan pemerintah memberi ruang bagi petani, nelayan, penambang rakyat, serta pelaku usaha kecil untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi.
Ia menyoroti sejumlah indikator ekonomi yang tercantum dalam evaluasi pemerintahan pada 2026, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen pada semester I, tingkat kemiskinan 8,07 persen per Maret, dan tingkat pengangguran terbuka 4,68 persen.
“Pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan. Masyarakat harus merasakan manfaatnya melalui akses terhadap sumber daya, kepastian hukum, kesempatan berusaha, dan peningkatan pendapatan,” kata Gema dalam forum evaluasi strategis di Jakarta.
Menurut Gema, melalui jaringan relawan yang tersebar di berbagai daerah, Gernas berupaya mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Membuka Akses Ekonomi di Sektor Energi
Salah satu bidang yang disoroti Gema adalah pengelolaan sumber daya energi, terutama upaya memberikan kepastian hukum bagi penambang minyak tradisional.
Ia menilai, selama bertahun-tahun, sebagian masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumur minyak rakyat menghadapi persoalan legalitas dan keterbatasan akses pasar. Karena itu, penataan sektor tersebut dinilai perlu memberi ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara legal dan bertanggung jawab.
Gema merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 yang disebut menjadi landasan penataan sumur minyak rakyat. Dalam skema yang dipaparkannya, Pertamina dapat membeli minyak dari sumur rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sektor mineral, pemerintah juga melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Operasi di Bangka Belitung, misalnya, disebut menyasar sekitar 1.000 tambang timah ilegal. Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dilaporkan mengambil kembali penguasaan atas 6,2 juta hektare kawasan hutan yang bermasalah.
Gema turut menyoroti pencabutan empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat yang dinilai berkaitan dengan upaya melindungi ekosistem.
Menurut dia, penertiban tersebut perlu disertai tata kelola yang transparan, pengawasan lingkungan, dan kepastian hukum agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah produksi.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri, termasuk logam tanah jarang, serta kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri. Langkah-langkah tersebut, menurut Gema, perlu diarahkan untuk memperbesar nilai tambah ekonomi nasional.
Memperkuat Nelayan dan Ekonomi Pesisir
Di sektor kelautan, Gema menyoroti program Kampung Nelayan Merah Putih yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Program tersebut, menurut dia, mencakup pembangunan fasilitas pendukung kegiatan perikanan, mulai dari dermaga, pusat logistik, hingga fasilitas penyimpanan berpendingin atau cold storage. Infrastruktur ini dinilai penting untuk mengurangi kerugian nelayan ketika hasil tangkapan melimpah dan harga ikan turun.
“Nelayan membutuhkan lebih dari sekadar bantuan alat tangkap. Mereka memerlukan infrastruktur, akses pasar, teknologi, dan kepastian harga agar nilai hasil tangkapan dapat dinikmati secara lebih adil,” ujar Gema.
Ia menyebut pemerintah menargetkan pembangunan 3.000 Kampung Nelayan modern, dengan 100 sentra awal sebagai tahap pelaksanaan yang dipaparkan dalam evaluasi tersebut. Pemerintah juga menyiapkan 4.582 kapal penangkap ikan dengan kapasitas 10 hingga 1.500 gross tonnage (GT).
Selain perikanan tangkap, pengembangan ekonomi pesisir diarahkan melalui tambak nila salin di Pantai Utara Jawa, kawasan produksi garam terintegrasi di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, serta tambak udang terpadu di Waingapu.
Bagi Gema, pengembangan tersebut perlu diikuti keterlibatan masyarakat lokal, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan lingkungan. Tanpa itu, pembangunan infrastruktur berisiko tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang merata.
Menata Distribusi Pupuk dan Melindungi Petani
Persoalan lain yang menjadi perhatian Gema adalah tata niaga pangan, terutama distribusi pupuk dan perlindungan harga hasil panen.
Ia menilai penyederhanaan regulasi pupuk dapat membantu mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi petani. Pemerintah, sebagaimana dipaparkan dalam evaluasi tersebut, menyederhanakan aturan penyaluran pupuk dan memperkuat distribusi melalui koperasi desa.
Harga eceran tertinggi pupuk urea disebut turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram. Adapun pupuk NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram.
Di sisi lain, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram dan menaikkan harga pembelian jagung menjadi Rp 5.500 per kilogram. Dukungan terhadap produksi juga dilakukan melalui penyediaan pompa air dan percepatan perbaikan jaringan irigasi.
Menurut Gema, kebijakan tersebut penting karena biaya produksi, ketersediaan air, dan kepastian harga merupakan faktor yang menentukan pendapatan petani.
Ia juga merujuk pada pertumbuhan produk domestik bruto sektor pertanian sebesar 5,74 persen dan nilai tukar petani yang mencapai 131. Angka-angka tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya menjaga keberlanjutan produksi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat perdesaan.
Adapun stok beras pemerintah yang disebut mencapai 4,5 juta ton pada Oktober 2026 perlu dipandang bersama dengan kondisi distribusi, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat. Ketersediaan pangan, menurut Gema, pada akhirnya harus tercermin dalam kemudahan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Gema juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut dia perlu disertai pengawasan ketat terhadap mutu makanan, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima.
Gernas, kata dia, berupaya memanfaatkan jaringan relawannya untuk memantau pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan itu antara lain mencakup kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, dan keterlibatan pemasok lokal.
“Program pemenuhan gizi harus berjalan beriringan dengan standar keamanan pangan yang ketat. Ketika muncul persoalan, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Gema menyebut pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap petunjuk teknis program, memperketat persyaratan dapur, dan mengembangkan model penyajian makanan. Ia juga mendorong agar kebutuhan bahan pangan untuk MBG dipenuhi melalui kerja sama dengan petani dan pemasok lokal.
Menurut dia, pola pengadaan seperti itu berpotensi menciptakan manfaat ganda: meningkatkan asupan gizi penerima program sekaligus membuka pasar yang lebih pasti bagi produsen pangan di daerah.
Pada sektor kesehatan, Gema menyoroti program Cek Kesehatan Gratis, peningkatan anggaran penanganan tuberkulosis, serta pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menilai, keberhasilan kebijakan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh akses layanan, ketersediaan tenaga medis, dan kesinambungan perawatan.
Efisiensi Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan
Untuk membiayai berbagai program pemerintah, Gema menyoroti kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi belanja yang dinilai tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, sewa, dan pengadaan alat tulis kantor.
Dalam paparan yang disampaikan Gema, efisiensi tersebut mencapai Rp 306,17 triliun. Ia menilai penghematan anggaran akan memberi manfaat lebih besar apabila dialihkan ke program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sejumlah program yang disorot mencakup peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit per tahun, renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembangunan infrastruktur pendidikan.
Di bidang pendidikan, ia menyebut pembangunan jembatan penyeberangan untuk anak sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat berasrama bagi keluarga berpenghasilan rendah, penyiapan Sekolah Garuda, dan revitalisasi puluhan ribu sekolah.
Gema mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar semacam itu memiliki arti penting bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan dan hunian layak.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program perlu diukur melalui hasil nyata, termasuk jumlah fasilitas yang selesai dibangun, kualitas pemanfaatannya, dan keberlanjutan anggaran pemeliharaan.
Danantara dan Agenda Industrialisasi
Di sektor industri, Gema menyoroti pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai bagian dari upaya mengarahkan investasi badan usaha milik negara (BUMN) ke sektor-sektor strategis.
Menurut dia, penguatan investasi domestik perlu diikuti peningkatan kapasitas industri nasional, penguasaan teknologi, dan penciptaan tenaga kerja terampil.
Sejumlah agenda yang disorot meliputi pengembangan kendaraan nasional bersama PT Pindad, pelatihan insinyur semikonduktor melalui kemitraan teknologi dengan Arm, pembangunan bandar antariksa, perluasan infrastruktur digital, serta pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pada bidang semikonduktor, Gema menyebut adanya rencana pelatihan bagi 15.000 insinyur. Sementara itu, pengembangan bandar antariksa dan pembangkit listrik berbasis sampah dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan teknologi serta memperluas sumber energi alternatif.
Ia menilai, agenda industrialisasi tidak boleh berhenti pada pengumuman investasi atau pembentukan lembaga. Pemerintah perlu memastikan proyek berjalan sesuai rencana, memiliki manfaat ekonomi yang terukur, dan mampu memperkuat keterlibatan industri lokal.
Gema juga menyoroti kinerja sejumlah BUMN yang disebut mengalami peningkatan laba, antara lain Pupuk Indonesia, Pertamina, dan Pegadaian. Menurut dia, peningkatan kinerja perusahaan negara perlu berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola, efisiensi operasional, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Mengawal Perubahan hingga 2045
Bagi Gema, rangkaian kebijakan di sektor energi, pangan, kelautan, kesehatan, pendidikan, dan industri menunjukkan adanya upaya mengubah arah pembangunan agar manfaatnya menjangkau masyarakat lebih luas.
Ia menilai, agenda tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar terlaksana dan tidak berhenti pada target administratif.
Gernas, kata dia, akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan petani, nelayan, penambang rakyat, dan kelompok masyarakat lainnya.
“Yang terpenting adalah memastikan masyarakat menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat. Kebijakan harus membuka kesempatan, memperkuat ekonomi lokal, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk berkembang,” ujar Gema.
Ia berharap, upaya tersebut dapat berlanjut hingga 2029 dan menjadi bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Bagi Gema, ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi atau besarnya investasi, melainkan juga kemampuan negara memperluas kesempatan ekonomi, menjaga keberlanjutan sumber daya, dan memastikan hasil pembangunan dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata.