Penyebaran Kawasan Industri Dipercepat, Kemenperin Siapkan Peraturan Teknis

Oleh : Ridwan | Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:50 WIB

Ilustrasi Kawasan Industri (ist)
Ilustrasi Kawasan Industri (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian sedang menyusun rancangan peraturan tentang kriteria teknis penetapan kawasan peruntukan industri (KPI).

Regulasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam proses penetapan KPI pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Sebagai salah satu instrumen investasi, penetapan KPI perlu dilakukan dengan memenuhi beberapa kriteria, sehingga akan mendorong pengembangan wilayah serta memicu pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, KPI merupakan bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan RTRW yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, kalau menurut UU No. 3/2014, kegiatan-kegiatan industri wajib berada di kawasan industri, kecuali industri yang berlokasi di daerah kabupaten/kota yang belum memiliki kawasan industri," ungkapnya.

Pengecualian selanjutnya adalah bagi industri yang berlokasi di daerah kabupaten/kota yang telah memiliki kawasan industri, tetapi seluruh kaveling industri dalam kawasan industrinya telah habis, serta bagi industri kecil dan menengah yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas.

"Tetapi kami tetap harus memastikan bahwa ketiga jenis industri tersebut wajib berlokasi di KPI," imbuh Dody.

Menurutnya, pembangunan KPI juga bakal mendongkrak daya saing industri nasional serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri di tanah air.

Selanjutnya, penetapan KPI dalam Perda RTRW perlu ditindaklanjuti dengan upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur penunjang dalam KPI.

"Guna mendorong percepatan program pengembangan KPI, tentunya diperlukan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah," paparnya.

Lebih lanjut, Dody menyampaikan, pihaknya telah merangkum beberapa isu strategis terkait dengan pengembangan kawasan peruntukan industri di Indonesia.

"Beberapa KPI yang sudah ditetapkan di dalam RTRW perlu ditopang berbagai infrastruktur penunjang seperti jalan, pelabuhan, sarana logistik dan pengelolaan limbah, serta ketersediaan energi dan air baku," tuturnya.

Sesuai dengan pidato Presiden pada sidang tahunan MPR RI, hilirisasi merupakan poin penting dalam pembangunan industri, khususnya pada pembangunan kawasan-kawasan Industri terutama di luar Jawa. Sedangkan pembangunan KI di Jawa lebih fokus untuk industri berteknologi tinggi dan padat karya. Termasuk pembangunan super koridor ekonomi pantai utara Jawa seperti  KI Batang, KI Subang yang sedang dikembangkan dalam waktu singkat.

"Melalui strategi pengembangan perwilayahan industri, diharapkan mempercepat pemerataan dan penyebaran pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

"Pengembangan KPI melalui pemenuhan infrastruktur seperti akses jalan, pelabuhan, logistik, ketersediaan air dan listrik bisa menjadi jaminan bagi masuknya investasi ke daerah," tutur Dody.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…