INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pasangan calon (paslon) gubernur DKI Jakarta, Anies - Sandi dipastikan menang melawan Ahok - Jarot. Apalagi sejumlah lembaga perhitungan cepat atau survei juga merilis keunggulan paslon Anies - Sandi dengan angka yang cukup fantastis. Anies - Sandi mendapatkan suara yang cukup telak mengalahkan Ahok - Djarot.
Direktur Indomatrik Husein Yazid mengatakan, kekalahan Ahok - Jarot masih bersifat sementara. Karena walaupun sejumlah lembaga survey menyebutkan Anies - Sandi menang namun untuk menentukan kalah dan menang adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Namun yang jelas kekalahan Ahok - Jarot karena mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
"Berdasarkan catatan kami, kekalahan sementara Ahok - Jarot ini merupakan sanksi sosial dari masyarakat," ujar Husein Yazid di Jakarta, dalam keterangan resminya, Rabu (19/4)
Menurut Yazid, sanksi sosial diberikan masyarakat karena banyak pelanggaran yang dilakukan Ahok - Jarot tapi sepertinya tidak mendapatkan sanksi dari aparat atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diantara pelanggaran yang dilakukan adalah gerakan pembagian sembako yang dilakukan tim Ahok - Jarot di masa tenang. Gerakan pembagian sembako juga salah sasaran karena dilakukan di kantong - kantong suara Anies - Sandi.
"Sebenarnya Anies - Sandi juga diuntungkan dengan pembagian sembako yang dilakukan di minggu tenang. Karena masyarakat sudah antiklimak atas pelanggaran aturan yang dilakukan Ahok - Jarot," jelasnya.
Oleh karenanya, sambung Yazid, masyarakat memberikan sanksi sosial.Ditambah juga aparat tidak bertindak dan malah mendiamkan atas banyak pelanggaran aturan yang dilakukan Ahok - Jarot. Oleh karenanya sanksi sosial sangat tepat diberikan karena selama ini masyarakat tidak bisa memberikan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan Ahok - Jarot.