Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan

Oleh : Hariyanto | Senin, 10 Agustus 2020 - 15:48 WIB

Cukai Rokok (ilustrasi)
Cukai Rokok (ilustrasi)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Keuangan melalui PMK No. 77 Tahun 2020 mengumumkan kembalinya pembahasan soal penyederhanaan tarif cukai yang sempat dua kali mengalami penundaan sejak tahun 2017.

Keputusan ini membawa angin segar bagi emiten-emiten besar di Indonesia, termasuk para calon investor yang tengah memantau nilai emiten atau tengah memutuskan untuk berbelanja emiten berkapitalisasi besar (big caps).

Disinyalir, penyederhanaan layer cukai akan membuat pabrikan golongan II untuk naik tingkat dan membayar cukai yang sama besarnya dengan para pendahulu, antara lain emiten HM Sampoerna (HMSP).

Erik Argasetya Chief Investment Officer perusahaan penasihat investasi independen Jagartha Advisors menyatakan, meskipun akan ada beberapa perusahaan dari golongan II yang terpaksa naik golongan, para perusahaan tersebut mungkin bakal sulit bersaing dengan para pemain besar yang sudah lebih dulu menguasai pangsa pasar di golongan I.

"Penyederhanaan tarif cukai, kan, lebih ke mendorong perusahaan di golongan II untuk naik kelasnya saja, apakah mereka mampu bertahan setelah naik ke I, harus diperhitungkan lagi," kata Erik lewat keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (10/8/2020).

Karena, menurut Erik, tentu akan ada penyesuaian harga jual dan itu akan sangat berpengaruh pada posisi perusahaan dalam menentukan strategi penjualan, distribusi sampai variasi produknya di market.

"Nah, rokok golongan II yang naik kelas tadi, boleh jadi akan mirip dengan merek golongan I. Harga yang tipis sangat mungkin membuat konsumen yang selama ini mengonsumsi rokok murah beralih ke merek yang lebih mahal. Consumer shifting ini akan membuat value emiten tersebut makin atraktif bagi investor dalam dan luar negeri. Bahkan, di kuartal pertama 2020, ada emiten yang masih mencatatkan laba bersih meskipun kemudian menunjukkan tren menurun di pertengahan tahun karena pandemi COVID-19,” tambah Erik.

Disinggung soal dampak simplifikasi terhadap masa depan pelaku IHT, Erik menambahkan perlu ada pertimbangan dari sisi makroekonomi dan segi timing, “Apakah hal ini merupakan momen yang tepat melihat kondisi perekonomian Indonesia yang melemah. Jangan sampai kebijakan ini terkesan dipaksakan karena jika perusahaan di golongan II naik ke golongan I dan tidak dapat bertahan, tidak tertutup kemungkinan pula bahwa mereka harus merumahkan para pekerjanya. Dan ini akan menambah gelombang PHK yang sudah banyak terjadi akibat pandemi COVID-19, ini tentu risiko yang belum kejadian tapi ada kemungkinannya,” tegas Erik.

Sementara, Head of Research Sucor Asset Management Michele Gabriela menyatakan, penyederhanaan layer yang terjadi sampai saat ini akan menguntungkan emiten rokok dengan market share paling besar. “Maka harusnya memang pertumbuhan terjadi di emiten rokok golongan I dan lebih berpeluang ke pertumbuhan market share-nya. Saat ini, perusahaan rokok golongan I sudah menguasai 70 persen market. Nanti ketika perusahaan golongan II naik ke golongan I, survive atau tidaknya semua kembali ke permodalan masing-masing,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Senior Analyst MNC Sekuritas Victoria Venny, ia menyatakan simplifikasi tarif cukai berpotensi menguntungkan emiten rokok besar. “Emiten seperti HMSP, karena perbedaan tarif cukai dengan pabrikan rokok yang lebih kecil akan berkurang. Jadi lebih pada mengurangi persaingan dengan pabrikan kecil, sehingga ada peluang untuk mendapatkan sales volume yang lebih besar. Baru, deh, kalau ada peningkatan volume penjualan akan berpengaruh pada laporan keuangannya,” tutur Venny.

Venny juga menyatakan, persaingan antar merek global ketika perusahaan asing golongan II naik kelas ke golongan I tidak akan berimbang. “Kalau ini tergantung dengan kekuatan perusahaan golongan II tersebut. Penyesuaian tentunya akan memberatkan earnings mereka. Kalau fundamentalnya kuat, menurut saya, ya, bisa bertahan. Tapi kalau nanti saingan dengan big player mungkin masih jauh, ya. Intinya, masalah kesehatan keuangan akan menjadi satu hal yang akan menunjang kinerja dia (perusahaan golongan II) di tengah persaingan dengan big player,” lanjutnya.

Meskipun saat ini tingkat layer cukai belum ditetapkan, pelaku IHT masih berharap pemerintah kembali mengkaji dampak-dampak lain seperti faktor tenaga kerja, rokok ilegal dan kepastian berusaha bagi perusahaan golongan skala kecil dan menengah yang notabene menyerap banyak tenaga kerja dari latar belakang pendidikan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…