Kabar Gembira untuk Pengusaha! Sri Mulyani Bakal Perbesar Diskon PPh 25 menjadi 50%

Oleh : Ridwan | Kamis, 06 Agustus 2020 - 03:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah berencana memperbesar diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari yang berlaku saat ini 30% menjadi 50%.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual (5/8/2020).

Menkeu mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk meringankan beban dunia usaha di tengah pandemi virus Corona.

"Kita juga akan melaksanakan penurunan cicilan PPh Pasal 25 korporasi yang selama ini diberikan diskon 30% akan diturunkan lagi menjadi 50%," katanya.

Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai payung hukum dan waktu diskon tambahan angsuran PPh Pasal 25 tersebut akan berlaku.

Saat ini, diskon 30% angsuran PPh Pasal 25 diberikan kepada hampir semua sektor usaha. Semula, hanya 102 klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang dapat menikmati insentif tersebut sesuai PMK 23/2020. Kemudian, dengan PMK 44/2020, jumlah KLU diperluas menjadi 846. Sekarang, dengan PMK 86/2020 jumlah KLU bertambah lagi menjadi 1.013.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp120,61 triliun untuk insentif pajak pada dunia usaha. Insentif tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan 30% angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.

Realisasi pemanfaatan insentif pajak hingga saat ini baru Rp16,2 triliun atau 13,4% dari total pagu Rp120,61 triliun. Pemberian insentif pajak tersebut juga telah diperpanjang hingga Desember 2020, dari yang seharusnya berakhir pada September 2020.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan rencana untuk memperbesar pengurangan angsuran dilatarbelakangi masih belum optimalnya pemanfaatan insentif. Melalui PMK 86/2020, pemerintah menambah jumlah sektor usaha yang berhak memanfaatkan.

"Fasilitas pengurangan angsuran PPh Pasal 25 itu masih kecil pemanfaatannya. Ke depan, akan dibuat lebih cepat pemanfaatannya dan akan ditingkatkan diskonnya supaya lebih menarik bagi wajib pajak,” kata Febrio.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.

Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB

Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi” yang disupport oleh Pertamina, Siap Dukung Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka mendorong pemberdayaan perempuan Indonesia, Leet Media dengan bangga mempersembahkan Pertamina Renjana Cita Srikandi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Mei 2024 di Senayan…

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Sabtu, 20 April 2024 - 06:12 WIB

Omega Hotel Management Segera Meluncurkan Restoran Indonesia "Ramela - Cultural Taste of Indonesia"

Omega Hotel Management dengan bangga akan segera meluncurkan restoran terbaru mereka yang menampilkan kekayaan kuliner Indonesia, "Ramela - Cultural Taste of Indonesia". Restoran ini akan menjadi…