INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap mulai hari ini, Senin (3/8/2020).
Dengan demikian, sesuai aturan, mobil dengan plat nomor akhir ganjil yang diizinkan melintas di kawasan tertentu di Jakarta.
Awalnya, sistem ganjil genap ditiadakan mulai Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.
Ketentuan sistem ganjil genap itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Kebijakan ini membuat kekhawatiran kepadatan dan potensi penyebaran Covid-19 di transportasi umum. Sementara kepadatan di transportasi umum kadang sulit dicegah.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kapasitas penumpang di masa pandemi ini harus dikurangi agar dapat menerapkan jaga jarak.
Saat pandemi ini, katanya, masyarakat memilih kendaraan pribadi karena takut penularan virus Sars Cov-II. Imbasnya, jalanan menjadi macet.
"Jika demand tidak berkurang dengan pola yang sama seperti sebelum pandemi, transportasi tidak akan mencukupi. Penegakan physical distancing juga sulit dipenuhi sesampainya di tempat kerja," tuturnya kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Dia mengungkapkan ketakutan untuk menggunakan angkutan umum bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Bedanya, kota-kota besar di mancanegara layanan transportasinya sudah bagus.
"Berupaya meyakinkan warganya tetap menggunakan angkutan umum dengan menyediakan layanan tambahan. Untuk perjalanan jarak pendek dapat menggunakan sepeda dan berjalan kaki. Infrastruktur jaringan sepeda dan jalan kaki dibuat semakin bagus dan nyaman," terangnya.
Penggunaan transportasi pribadi dan umum ini menjadi dilema. Djoko mengutip keterangan ahli transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Russ Bona Frazilla yang menyatakan, peran transportasi dalam penyebaran Covid-19 adalah memindahkan orang dengan virus (carrier) dari satu tempat ke tempat lain.
Stasiun atau terminal dan moda transportasi merupakan tempat berkumpul banyak orang. Di situ terjadi interaksi fisik antara carrier dengan orang lain.