Terobosan Baru Kemendagri, Masyarakat Kini Bisa Cetak Sendiri Kartu Keluarga Hingga Akta Lahir, Ini Caranya

Oleh : Hariyanto | Kamis, 09 Juli 2020 - 09:46 WIB

Ilustrasi Kartu Keluarga
Ilustrasi Kartu Keluarga

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat terobosan lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam pelayanan administrasi kependudukan masyarakat dengan membolehkan pencetakan sendiri dokumen kependudukan selain e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kertas putih HVS biasa. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan terobosan pencetakan kartu keluarga (KK) hingga akta lahir sudah berlaku mulai 1 Juli 2020 kemarin. Zudan mengatakan, kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia. "Berlaku sejak 1 Juli di seluruh Indonesia," ujar Zudan, Rabu (8/7/2020). 

Zudan menyebut terobosan ini terwujud berkat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan sejak awal 2019 lalu. Lalu bagaimana tata cara pencetakan sendiri dokumen tersebut?
 
Langkah pertama yang dilakukan masyarakat adalah mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kab/Kota, atau melalui website, atau aplikasi mobile yang telah disediakan oleh masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota. 

Dalam pengajuan tersebut, masyarakat wajib memberikan nomor HP atau alamat email. Kemudian, Petugas Dinas Dukcapil akan memproses permohonan tersebut. 

"Permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh Dinas Dukcapil Kab/Kota sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil," ungkap Zudan. 

Masyarakat akan menerima notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui SMS dan email berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan (format PDF). Selanjutnya, masyarakat dapat mempergunakan link tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri di rumah atau ditempat manapun. 

Untuk memastikan keamanannya, dalam SMS dan email tersebut ada PIN yang bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun. Dokumen dari link yang diterima bisa dicetak di kertas HVS 80 gram. 

"Dokumen yang dicetak di atas kertas HVS 80 gram tersebut dijamin memiliki kekuatan hukum sama dengan dokumen kependudukan yang di masa lalu dicetak dengan kertas security," tutup Zudan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…

RUPST PT Dharma Polimental Tbk.

Kamis, 25 April 2024 - 17:11 WIB

Ditengah Situasi Wait & See, Penjualan DRMA Tetap Stabil di Rp1,34 Triliun di Kuartal 1 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto Dok Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Jasindo Salurkan Bantuan TJSL untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyalurkan bantuan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia selama periode Q1 tahun 2024.…

Bahan baku plastik

Kamis, 25 April 2024 - 16:05 WIB

Impor Bahan Baku Plastik Tak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin, Ini Alasannya

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…