INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sambangi kantor Kejaksaan Agung RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta update terkait pencarian terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Diapun meminta penegak hukum untuk mengecek secara teliti kondisi Djoko Tjandra.
Menurut legislator tajir asal Priok ini, ada oknum yang sengaja telah memperbolehkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia.
Namun demikian, Sahroni tidak menjelaskan lebih lanjut oknum yang diduga terlibat dalam persembunyian Djoko Tjandra di Indonesia.
Dia hanya bilang ada oknum yang sengaja telah memperbolehkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia.
"Oknum baik di dalam maupun di luar. Saya tidak bisa sebut spesifik. Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk. Dan per hari ini dia tidak datang ke sidang katanya sakit. Saya minta penegakan hukum untuk dicek ulang apakah benar sakit atau hanya mengulur waktu," jelasnya dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Industry.co.id Rabu (8/7).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, soal berhasil masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia memang bukan menjadi ranah kejaksaan, tapi hal itu menjadi ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun, penanganan kasusnya menjadi wewenang lembaga tersebut.
"Bukan, mengenai masuknya Djoko Tjandra itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi wilayah Menkumham," kata Desmond.
Asal tau saja, Djoko Tjandra merupakan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugika negara sekitar Rp.945 miliar.
Buronan kasus bank bali tersebut berhasil masuk ke Indonesia dan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.