INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sudah kewajiban dan tugas aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan bagi penyidik-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Siapa saja pejabat atau petugas negara yang mengalami musibah atau terancam, itu kewajiban polisi untuk menjaga keamanannya, siapa pun itu," kata Wapres di Jakarta, Kamis (13/4/2017)
Hal itu disampaikan Wapres terkait dengan insiden penyiraman air keras yang dialam penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal pada Selasa (11/4/2017) usai shalat subuh.
Menurut Wapres, pemerintah tidak perlu membuat regulasi baru terkait perlindungan untuk aparat hukum seperti penyidik KPK. Karena itu polisi diminta meningkatkan pengamanan.
Dukungan yang sama juga disampaikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta pihak kepolisian memperkuat pengamanan unsur pimpinan dan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar apa yang terjadi pada penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak terjadi lagi.
"Kita mengutuk apa yang terjadi pada Novel Baswedan, dan kejadian ini harus jadi pelajaran untuk memperkuat keamanan para penegak hukum di KPK," kata Zulkifli Hasan usai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syeh Burhanuddin di Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (13/4/2017)
Ia mengatakan apa yang terjadi pada Novel Baswedan merupakan tindakan biadab, dan termasuk perilaku terorisme karena dapat mengganggu kinerja KPK.
Karena itu peningkatan pengamanan unsur pimpinan dan penyidik KPK ke depannya diperlukan agar komisi itu dapat bekerja dengan baik, dan tidak diganggu oleh oknum-oknum yang ingin melemahkan kinerja komisi itu.
Ia juga telah meminta Kapolri untuk memprioritaskan pengusutan kasus yang terjadi pada Novel Baswedan serta menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
"Kita pun harus ikut mendoakan Novel Baswedan agar lekas sembuh dan diberikan kekuatan oleh Tuhan yang maha kuasa," katanya.
Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara, usai menjalankan shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.
Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.