Pemprov Bersalah Soal PPDB, DPR: DKI Bukan Negara Lain, Harus Ikut Aturan Permendikbud

Oleh : Candra Mata | Selasa, 30 Juni 2020 - 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (tengah) usai menerima pengaduan para orang tua calon siswa terkait PPDB di ruang Persipar, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Foto : Jaka/Man
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf (tengah) usai menerima pengaduan para orang tua calon siswa terkait PPDB di ruang Persipar, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Foto : Jaka/Man

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kesalahan dalam kebijakan sektor pendidikan, terutama soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini. 

Menurut Dede Yusuf, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melampaui kewenangannya dengan menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur PPDB.

“Awalnya kami pikir ada yang salah dengan Permendikbud. Setelah dipelajari ternyata semua provinsi tidak ada masalah. Terjemahan di Provinsi DKI Jakarta ini di luar kebiasaan yang ada," ucapnya di Jakarta, Selasa (30/6).

"DKI bukan negara lain. Masih di Indonesia. Semua provinsi harus mengikuti peraturan di atasnya, yaitu Permendikbud untuk urusan Pendidikan,” tegas Dede Yusuf. 
 
Ditambahkan Dede, kesalahan Pemprov DKI terutama Dinas Pendidikan setempat adalah mendahulukan faktor usia dalam PPDB. Padahal, menurutnya dalam Permendikbud, yang didahulukan adalah zonasi. 

“Zonasi itu minimal 50 persen, boleh 60 persen, tapi tidak boleh 40 persen. Ketika di zonasi ini ada yang sama, baru faktor usia dimasukkan. Ke depan kita harus rombak lagi, bukan hanya faktor usia yang didahulukan, tapi faktor nilai. Supaya yang mendapat nilai baik juga mendapat prioritas,” tandasnya. 

Dede juga mendapat laporan bahwa banyak keluarga miskin tidak diterima dalam PPDB. 

"Padahal di masa Covid-19 ini banyak orang tua calon siswa yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan untuk mendaftarkan ke sekolah swasta banyak yang tak mampu, kini ada 6 juta orang yang berubah miskin karena terdampak Covid-19," katanya. 

“Saya rasa ketika melihat ada aturan yang cacat mestinya harus dibatalkan. Dengan catatan, yang berwenang Kemendikbud," pungkas Dede Yusuf.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi aset kripto

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:06 WIB

Bitcoin Koreksi Setelah Cetak ATH, Ini Strategi yang Perlu Dipertimbangkan

Minggu lalu  menjadi perjalanan rollercoaster bagi investor Aset Kripto, karena Bitcoin (BTC) mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar $73,000 pada Kamis (14/3/2024), namun aksi profit-taking membawa…

Penandatangan perjanjian kerjasama PT Easterntex dengan PLN

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:46 WIB

Dukung Upaya Penggunaan Energi Bersih, PT Easterntex Beralih Menggunakan Listrik Dari PLN

PT Easterntex telah beralih dari penggunaan listrik yang berasal dari pembangkit milik pribadi menjadi menggunakan listrik yang disuplai oleh PT PLN (Persero) dengan kapasitas sebesar 15 Megawatt…

PT Pamapersada Nusantara Jalin Kerjasama Dengan PT Pelita Air Service

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:37 WIB

Fasilitasi Perjalanan Dinas Karyawan, PT Pamapersada Nusantara Jalin Kerjasama Dengan PT Pelita Air Service

PT Pamapersada Nusantara dan Pelita Air Service melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan PAMA Group dalam melaksanakan perjalanan…

IFG Life

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:22 WIB

Sabet Penghargaan Asuransi, IFG Life Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Dalam menjalankan bisnisnya, IFG Life menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat dan penuh kehati-hatian. Perusahaan juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk…

Group Order Sekarang Bisa Langsung Split Bill dan Pengembalian Dana 100% untuk Dine-in Voucher

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:12 WIB

GrabFood Hadirkan Fitur Pendukung Baru: Group Order Sekarang Bisa Langsung Split Bill dan Pengembalian Dana 100% untuk Dine-in Voucher

Grab, superapp terkemuka di Asia Tenggara, hadirkan ragam fitur pendukung baru yang memanjakan pengguna layanan GrabFood untuk menikmati makanan dengan lebih praktis dan terjangkau. Untuk pemesanan…