INDUSTRY.co.id - Jakarta-Dua anak usaha, yakni PT Kino Malee Indonesia dan Malee Kino Thailand Company Limited ditutup PT Kino Indonesia Tbk (KINO) demi perubahan modal bisnis.

Advertisement

Menurut, Direktur KINO, Budi Muljono, penutupan kedua anak usaha itu dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020, setelah mendapat persetujuan secara sirkuler oleh pemegang saham sebagai penganti Rapat Umum Pemegang Saham kedua anak usaha tersebut.

“Likuidasi dilakukan guna merampingkan struktur organisasi dan perubahan modal bisnis,” jelas Budi dalam keterbukaan informasi perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/6/2020).

Advertisement

Untuk diketahui, PT Kino Malee dimiliki oleh perseroan sebesar 51%. Anak Usaha didirikan untuk mendirikan pabrik minuman produk Grup Malee di Indonesia.

Sedangkan kepemilikan perseroan pada Malee Kino Thailand Company Limited sebesar 49%. Perusahaan ini didirikan untuk mengimpor dan mendistribusikan produk perseroan ke Thailand.

Ia menambahkan, dengan penutupan anak usaha tersebut, maka seluruh transaksi antara perseroan dengan Grup Malee akan dilakukan secara langsung.

Advertisement

"Sehingga tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan," ungkapnya.

Advertisement